Home » Hukum/Kriminal » Satreskrim Polres Pidie Jaya Gulung Dua Pemain Judi Online dalam Operasi Terpisah

Satreskrim Polres Pidie Jaya Gulung Dua Pemain Judi Online dalam Operasi Terpisah

IMG_20240625_095737

PIDIE JAYA_ Satreskrim Polres Pidie Jaya tangkap dua pelaku judi jenis slot dalam dua operasi terpisah pada pekan ini, hal ini dilakukan upaya berkelanjutan untuk memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum Pidie Jaya serta menegakkan hukum syariat di Provinsi Aceh, Selasa, 25 Juni 2024.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, mengatakan pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah RM (35), seorang wiraswasta dari Gampong Peuakan Tunong, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 18.15 WIB di Warkop Cekki, Ulee Gle. 

“RM tertangkap sedang bermain game slot judi online menggunakan HP POCO M4 Pro berwarna hitam dengan akun MACO4D dan ID amat321, hasil dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif oleh tim Opsnal Satreskrim Pidie Jaya,”ujar Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja

Keesokan harinya, Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 01.05 WIB, tim Opsnal kembali berhasil menangkap AY (40), seorang buruh harian lepas dari Gampong Meunasah Lancang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. 

“AY ditangkap di Warkop Rindang, Jalan Banda Aceh-Medan, Kecamatan Meureudu dengan barang bukti berupa HP Vivo 1920 berwarna biru. AY sedang bermain judi online dengan menggunakan akun Serubet dan ID ayubet33,”ungkap Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja.

Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat dan merusak moral generasi muda,” tegas Iptu Fauzi Atmaja.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan Polres Pidie Jaya dalam menjaga ketertiban serta menerapkan hukum syariat di Provinsi Aceh.

Kita mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dengan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”tutup Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja|| Alfianpasee

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…