Home » Hukum » Nama SHM Terbit di Areal PT SPT, Warga Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

Nama SHM Terbit di Areal PT SPT, Warga Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

SUBULUSSALAM_ Sebanyak 21 nama warga Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam tercatut hingga terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal lahan PT Sawit Panen Terus (SPT).

Tak terima tindakan tersebut, Sejumlah warga Namo Buaya yang namanya tercatut tersebut, menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum, Senin, 22 Juli 2024.

Ke 21 warga ini terdiri dari 38 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan perkebunan yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam pada tahun 2022 lalu.

Penerbitan sertifikat tanah tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mirisnya, lahan itu dikuasai oleh pihak perusahaan PT SPT.

Oleh karena itu, saat ini pihak YARA Kota Subulussalam tengah mengumpulkan bukti salah satunya foto citra satelit ditahun terbitnya sertifikat tersebut. 

“Beberapa hari yang lalu 21 warga Kampong Namo Buaya tiba-tiba mendatangi kita. Karena, terbitnya sertifikat atas nama mereka dan sertifikat tanah itu diterbitkan dari kantor BPN Kota Subulussalam,” sampai Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Subulussalam, Senin, 22 Juli 2024.

“Saat ini, secara resmi dari 21 warga tersebut telah menandatangi surat kuasa nya kepada YARA Subulussalam,” ungkap Edi.

Dijelaskan Edi, sesuai keterangan klien nya bahwa ditemukan 38 sertifikat tanah yang tercantum nama 21 warga Namo Buaya yang titik objeknya berada di areal perkebunan PT SPT.

Sedangkan ke 21 warga tersebut mengaku tidak pernah mengurus atau mengusulkan sertifikat tanah ke kantor pertanahan Kota Subulussalam. 

“Ini sangat aneh, sertifikat itu kini diduga dikuasai oleh PT SPT, sedangkan di sertifikat itu nama pemilik sah klien kami. Ini yang patut diduga ada permainan di balik terbitannya sertifikat tersebut dari Kantor Pertanahan,” ujar Edi. 

Sementara ini, sebagai data pendukung seperti foto citra satelit sudah didapatkan oleh pihak YARA Kota Subulussalam.

“Jika dilihat dari foto citra satelit, tutupan hutan di tahun 2022 di tahun terbitnya sertifikat tersebut, areal PT SPT masih terlihat hutan. Artinya, berat dugaan sertifikat itu diterbitkan dalam keadaan hutan di objek yang dimaksud,” jelas Edi.(JD) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…