Home » Pemerintah » Sisa Masa Jabatan, Pj Gubernur Aceh yang Baru Diminta Optimalkan Kinerja

Sisa Masa Jabatan, Pj Gubernur Aceh yang Baru Diminta Optimalkan Kinerja

whatsapp_image_2024-03-14_at_0908001

BANDA ACEH– Provinsi Aceh resmi memiliki pimpinan baru menyusul dilantiknya H Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Rabu (13/3/2024).

Ketua Dewan Pengurus Daerah Pers Siber Indonesia (DPD PSI) Provinsi Aceh, Said Saiful mengucapkan selamat kepada H Bustami Hamzah.

Menurut dia, ini peluang bagi putra daerah untuk membangun Aceh karena pada dasarnya yang mumpuni memimpin Aceh adalah orang yang punya pengetahuan tentang sejarah, kearifan lokal, dan kondisi di Tanah Rencong.

“Saya rasa Pak Bustami sangat layak pimpin Aceh. Ia punya pengalaman di bidang birokrasi, sehingga mampu mewarnai lebih baik birokrasi Aceh dan pembangunan,” kata Said.

Dia menyebutkan, usai dilantik Bustami harus memanfaatkan secara optimal sisa masa jabatan Pj Gubernur Aceh hingga terlaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya.

Menurut dia, program kerja yang belum terealisasi harus digenjot untuk mengejar target pencapaian kerja dan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

“Kita sebagai media siap mengawasi pembangunan Aceh dan pelayanan publik, agar masyarakat terlayani dengan baik dan fasilitas umum dapat dirasakan masyarakat,” ucap Said.

Hal yang paling urgen, tegas Said Saiful, APBA harus segera selesai dan disahkan. Pasalnya, APBA ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Maka, apa pun alasan dan pertimbangannya, tentu pertimbangan kepentingan publik lebih utama dibandingkan urusan kelompok.

“Mari para eksekutif dan legislative memaksimalkan ide demi satu kata dalam penentuan APBA,” tandasnya.

Untuk diketahui, Bustami Hamzah menggantikan Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Aceh. 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…