ACEH BARAT DAYA_ Yusdarman, yang pada tahun 2019 mencalonkan diri melalui Partai Nasdem, secara resmi telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, Senin (29/1/2024).
Pergantian anggota DPR Kabupaten Abdya sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu penggantian almarhum Muslim oleh Yusuf Darman dari Partai Nasdem, secara resmi disahkan.
Mewakili Pj. Bupati Abdya Darmansah, Sekda Abdya, Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan selamat kepada Yusdarman yang baru saja dilantik dan juga rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Alm. Muslim yang telah mendahului.
Lebih lanjut, Sekda Abdya menekankan bahwa sebagai anggota legislatif, tugas dan kewajiban Yusdarman dalam membela kepentingan rakyat akan menjadi tanggung jawab berat yang menuntut pengabdian.
“Saudara Yusdarman, sebagai anggota dewan yang terhormat, menyadari bahwa tugas dan kewajiban dalam membela kepentingan rakyat akan sangat berat dan menuntut pengabdian. Namun, tugas mulia ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga secara moral dan agama kepada Allah SWT,” ujar Sekda Abdya.
Sekda juga menekankan bahwa masa tugas Yusdarman sebagai pengganti antar waktu anggota dewan hanya tersisa sekitar 8 bulan. Oleh karena itu, diharapkan agar tugas sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat ditingkatkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ketahui bahwa pembangunan dan kehidupan masyarakat di Abdya masih perlu peningkatan, dan hal ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk anggota legislatif. Semoga pembangunan Kabupaten Abdya dapat terlaksana dengan baik dan terarah di segala aspek,” tutupnya. []