Aceh Tenggara_Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, mengingatkan jangan ada pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru bagi murid SDN maupun SMPN dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat.
Ia mengingatkan pengutipan yang berdalih membeli baju seragam dan lainnya dengan melibatkan komite sekolah negeri, ini hanya sebuah cara untuk melakukan praktek pungli di sekolah yang tentunya memberatkan wali murid.
“Saya ingatkan kepada jajaran Disdikbud Aceh Tenggara melalui Pj Bupati, Drs Syakir MSi agar segera mengeluarkan surat edaran larangan adanya kutipan dalam bentuk apapun yang membebani siswa. Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pungli ini harus segera diproses melalui tim saber pungli Pemkab Aceh Tenggara dan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Marwan Husni, Rabu, 17 Juli 2024.
Disebutkan, selama ini sekolah-sekolah negeri tingkat SD dan SMP mayoritas memiliki guru ASN dan tenaga PPPK.
Jadi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentunya cukup besar setiap tahunnya.
Maka dari itu, ia mempertanyakan pengelolaan dana BOS kemana saja digunakan?
Karena, menurut dia setahun dana BOS itu bisa diberikan bantuan kepada murid yang tidak mampu dan guru honorer serta pendukung pendidikan lainnya.
Akan tetapi, selama ini dinilai dana BOS pengelolaan tak transparan. Seharusnya, pengelolaan dana BOS itu dipublikasikan atau dipersentasikan kemana saja digunakan.
Jadi, menurut Tgk Marwan Husni, wajar dana BOS dipertanyakan dan perlu tim saber pungli melakukan penyelidikan terhadap dana BOS.
Karena cukup banyak sekolah yang tidak terawat seperti bangunan fisik dan mobiler yang tak diperbaiki, padahal anggaran BOS bisa untuk dana pemeliharaan ringan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Lanjutnya, selama ini pengawasan dalam pengelolaan dana BOS juga masih sangat lemah, karena masih banyak laporan yang diterima dewan soal dana BOS yang tidak transparan dan sudah pernah diperiksa internal Disdikbud Aceh Tenggara.
Namun, hasilnya belum jelas ke publik apakah ada penyimpangan dan apakah temuan sudah dikembalikan.
Tgk Marwan Husni juga meminta agar tim saber pungli maupun APH turun untuk mengusut dana PIP di sekolah -sekolah SD maupun SMP serta tingkat SMA dan sekolah sederajat lainnya.
“Informasi ada dana PIP yang langsung ATM dikendalikan pihak sekolah langsung bukan penerima dana PIP.
Kondisi ini tentunya rawan terjadinya pungli, untuk itu usut dana BOS dan PIP tahun 2021 hingga 2024,” pinta Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tenggara itu.
Sementara terpisah Kadisdikbud Aceh Tenggara Julkifli SPd Mpd yang dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan keterangan. (Sultan Habibi)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…