ACEH TENGGARA_Hujan lebat yang mengguyur sebagian wilayah di kabupaten Aceh Tenggara, mengakibatkan banjir bandang di sejumlah titik Desa hingga merusak sejumlah infrastruktur pemerintah, Selasa, 13 Januari 2024.
Pasca hujan lebat yang mengguyur sebagian wilayah pada Oktober November dan Desember 2024 lalu mengakibatkan beberapa infrastruktur pemerintah rusak, seperti jalan Nasional Aceh Tenggara-Medan dan Gayo Lues.
Menurut Irwandi Syahputra, tokoh masyarakat setempat mengatakan, anggaran perawatan jalan di Aceh Tenggara oleh pihak BPJN khususnya pada tahun 2024 diduga terjadi korupsi kolusi dan nepotisme.
Pasalnya, beberapa ruas jalan yang dirusak oleh banjir bandang dan longsor di Aceh Tenggara belum saja diperbaiki oleh pihak BPJN. “Padahal jalan Nasional adalah wewenang pihak BPJN dan anggarannya sangat besar,”kata Irwandi.
Kondisi ini tentunya membahayakan pengguna jalan di lintasan Jalan Nasional Aceh Tenggara – Gayo Lues dan Medan, bila angggaran itu terjadi KKN.
“Saya menilai pihak BPJN Aceh di Kabupaten Aceh Tenggara lamban menangani saluran parit tersumbat material bebatuan banjir bandang, dan jalan berlubang bahkan jalan yang longsor. Anggaran rutin dari APBN tahun 2024 mencapai Miliaran yang dikelola oleh pihak BPJN di Kabupaten Aceh Tenggara, namun, persoalan yang menjadi wewenang BPJN Aceh itu tak tuntas dan terkesan kerja amburadul saja dikerjakan setiap tahunnya. Anggaran pada tahun 2024 saja diduga tidak direalisasikan secara baik, terlebih lagi anggaran 2025 yang akan datang,” pungkasnya
“Kita minta Polda Aceh dan Kajati Aceh untuk usut anggaran rutin BPJN di Aceh Tenggara tahun 2024,”sebutnya.
Meski begitu, Jaya Yuliadi ST selaku PPK 35 BPJN wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, terkesan beralibi, dan engan dikonfirmasi oleh awak media ini.
(Sultan Habibi)