Home » Aceh » Tingkatkan Kepatuhan Syariat Islam, Linmas Kota Lhokseumawe Patroli

Tingkatkan Kepatuhan Syariat Islam, Linmas Kota Lhokseumawe Patroli

IMG-20240310-WA0014

LHOKSEUMAWE – Malam ini, Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah, dan Perlindungan Masyarakat (Satpol-PP, WH, dan Linmas) Kota Lhokseumawe melakukan patroli intensif untuk menegakkan aturan syariat Islam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, Sabtu, 9 Maret 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah, dan Perlindungan Masyarakat (Satpol-PP, WH, dan Linmas) Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan, Patroli dimulai pukul 23.00 WIB dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 mengenai Satpol-PP dan LINMAS, serta Surat Edaran Forkopimda Kota Lhokseumawe tentang pemberlakuan jam malam untuk anak remaja.

“Petugas Satpol-PP/WH melakukan patroli di berbagai area strategis, termasuk kecamatan Muara Satu dan Banda Sakti. Di Muara Satu, patroli dilakukan di jalan pintu dua Arun dan jalan Unimal bukit indah, sementara di Banda Sakti, petugas menyisir Ule jalan, jalan listrik menuju arah T Hamzah, dan waduk pusong,” ujar Heri.

Tambah Heri Dalam pelaksanaannya, petugas tidak segan untuk melakukan penertiban terhadap wanita yang masih berada di luar rumah setelah pukul 11 malam. Beberapa warkop di Jalan Bukit Indah Kecamatan Muara Satu dan Jalan T.Hamzah menjadi sasaran penertiban, dimana wanita-wanita yang masih berada di sana diberi pengertian dan dibubarkan secara tegas.

Kegiatan patroli berlangsung hingga pukul 01.10 WIB, menunjukkan komitmen Satpol-PP, WH, dan Linmas dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap syariat Islam di Kota Lhokseumawe. Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan dan moralitas masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…