Home » Hukum/Kriminal » Tim Gabungan Satreskoba Aceh Tenggara Tangkap 3 Warga Lagi Nyabu

Tim Gabungan Satreskoba Aceh Tenggara Tangkap 3 Warga Lagi Nyabu

ACEH TENGGARA_Tim gabungan Sat Resnarkoba dibantu Polsek Lawe Bulan berhasil mengamankan tiga orang sebagai pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berada di desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengatakan, pada Sabtu (29/06/2024) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Personel Polsek Lawe Bulan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat narkoba.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula saat tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Personel Polsek Lawe Bulan melakukan patroli rutin di Desa Simpang Empat dan melihat aktivitas yang mencurigakan di pondok milik Zulkifli alias Bot.

Setelah mendatangi lokasi tersebut tim gabungan mendapati tiga orang tersangka berinisial RA (24), A (28) dan Z(32) berada di pondok tersebut dan menemukan 24 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah kolong tempat duduk.

“Ketiganya merupakan warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan,” ujar Kasi Humas Minggu, 30 Juni 2024.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan (RA) mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan didapatkannya dari orang lain atas perintah MS.

“MS sendiri saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polisi,” tambah Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sabu berjumlah 24 paket dengan berat 1,96 Gram yang dibungkus masing-masing dengan plastik bening dan uang sejumlah Rp. 415.000, 1 unit HP VIVO warna biru hitam, 21 plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet skop, 2 buah kaca pirex, 2 buah alat hisap (bong), 5 buah korek api dan 1 buah dompet.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ungkap Plt Kasi Humas.(Sultan Habibi)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…