Home » Hukum/Kriminal » Tim Ditreskrimsus Polda Aceh Lakukan Penyelidikan Dugaan Pungli Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh

Tim Ditreskrimsus Polda Aceh Lakukan Penyelidikan Dugaan Pungli Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh 

IMG_20240612_172325

ACEH BARAT_ Menindak lanjuti laporan Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, segera lakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh, Rabu, 12 Juni 2024.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyelidikan yang diperoleh presentatif.com, pada 6 Juni 2024 Ditreskrimsus Polda Aceh, menerangkan Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap dugaan Pungli yang diduga dilakukan oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) oleh penyidik Subdit III/Tipidkor.

Dalam surat dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Aceh tertanggal 6 Juni 2024 itu mencantumkan 4 poin penting berkaitan permohonan penindakan hukum terhadap pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Penyelidikan ini dijalankan oleh penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.

Sebelumnya diketahui, Ramli SE mengajukan permohonan penindakan hukum terhadap dugaan Pungli dilakukan PT MPM ke Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Selasa, 30 April 2024. Permohonan itu, kini ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan.

Surat pemberitahuan penyelidikan dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Aceh tertuju kepada Ramli SE, tertandatangani Plh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) selaku penyidik, AKBP Mahmun Hary Sandy Sinurat.||Alfianpasee

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…