BANDA ACEH_ Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyebutkan, saat ini hanya tinggal 3 daerah lagi di Aceh yang belum melakukan penandatangan NPHD dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP). Daerah ketiga ini adalah Pidie, Bireuen dan Aceh Utara.
“Masih ada perbedaan pendapat antara KIP dan Pemda terkait anggaran, KIP provinsi akan turun untuk menyelesaikannya,” kata Achmad Marzuki, saat mengikuti rapat secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 5 Desembet 2023.
Sementara terkait pelaksanaan NPHD dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Achmad Marzuki mengatakan, pelaksanaannya belum dapat dilakukan, karena DPRA maupun DPRK belum membentuk komisioner Panwaslih untuk setiap kabupaten/kota.
“Anggaran hibah untuk Panwaslih sudah kita alokasikan, saat ini kita sedang menunggu pembentukan komisioner Panwaslih,” pungkas Achmad Marzuki.
Dalam rapat tersebut, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penandatanganan Naskah Pembagian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu daerah untuk dana pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Anggaran pelaksanaan Pilkada menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Undang-undang,” kata Tito.
Tito menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 harus dialokasikan sebesar 40 persen dari anggaran 2023 dan 60 persen dari anggaran 2024. Ia meminta KPUD dan Bawaslu segera mengeluarkan anggaran agar dapat ditinjau oleh Pemda dan selanjutnya disepakati bersama.
Rapat tersebut juga diikuti unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Bupati/Walikota lainnya. Selain itu, juga diikuti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.