Home » Aceh » Tiga Bulan Terendam Banjir, YARA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan jalan lintas Provinsi di Rundeng

Tiga Bulan Terendam Banjir, YARA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan jalan lintas Provinsi di Rundeng 

IMG-20231224-WA0013

SUBULUSSALAM – Memasuki Bulan ke 3 (Tiga) banjir merendam sebagian Jalan provinsi, tepatnya di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berikan perhatian khusus.

Hal tersebut, disampaikan ketua YARA perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, pihaknya meminta Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Aceh untuk memperhatikan jalan lintas Aceh di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Minggu, 24 Desember 2023.

“Jalan tersebut, tepatnya di Kampong Panglima Sahman, kita ketahui bahwa hampir 3 bulan jalan tersebut tidak bisa digunakan akibat banjir sehingga warga menggunakan rakit untuk melintasi jalan itu. dan hal ini sangat memberatkan warga akibat dua kali naik rakit, dengan rata-rata biaya rakit dua kali sebesar Rp. 30.000 sekali jalan artinya kalau pulang pergi Rp. 60.000,” sampainya.

Menurur Edi, jalan itu sangat penting dan jalan itu merupakan jalan penghubung kecamatan dan penghubung Kota Subulussalam – Aceh Selatan.

“Mengingat jalan ini status jalan Provinsi maka kita meminta supaya Pemerintah Aceh membantu Program peningkatan badan jalan agar tidak banjir kembali karena hampir setiap tahun jalan ini terendam banjir yang mengakibatkan jalur transportasi darat lumpuh total sehingga warga mengeluh tidak bisa melintasi jalan tersebut,” Kata Edi.

Lanjut Edi, ditambah lagi bencana Alam yang setiap tahun pasti terjadi, seharusnya Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) harus turun dan bisa mengusulkan ke Pemerintah Aceh dan pusat untuk mengatasi persoalan banjir tersebut.

“Kita juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam Melalui Walikota serta Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam untuk mengusulkan pembangunan jalan dan menyampaikan kondisi ini secara lisan dan tertulis kepada pemerintah Aceh,” jelas Edi.

Masih kata Edi, mengingat pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh belum disahkan maka kita harap hal ini bisa juga disampaikan dengan para perwakilan Rakyat kita di Provinsi Aceh.

“Ya kita mempunya perwakilan, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk bisa disuarakan dan dimasukkan menjadi usulan prioritas mengingat ini kepentingan orang banyak,” pinta Edi. (JD)

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…