Home » Daerah » Gedung TSC Belum Berfungsi, Ini Kata Kadispora Aceh Selatan

Gedung TSC Belum Berfungsi, Ini Kata Kadispora Aceh Selatan

IMG-20240121-WA0000-768x576

ACEH SELATAN_ Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Raga (Dispora) Kabupaten Aceh Selatan, Rustam, menanggapi terkait belum difungsikan nya Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC). 

Menurutnya, Dispora Aceh Selatan telah mengusulkan qanun untuk mengatur penggunaan sarana olahraga tersebut, sehingga memiliki kekuatan dan payung hukum dalam pengelolaan nya.

“Terima kasih atas saran yang telah disampaikan. InsyaAllah pada akhir bulan Februari 2024 mulai digunakan untuk kegiatan seleksi atlet persiapan menuju POPDA 2024 di Aceh Timur,” kata Kadispora Aceh Selatan, Senin, 22 Januari 2024.

Selain itu, Rustam mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan terhadap kondisi gedung TSC saat ini. Kata Rustam, gedung TSC sudah pernah difungsikan dalam kegiatan kejuaraan karate piala Kapolres pada tahun lalu dan sudah dilaunching ketika pembukaan Turnamen Piala Bupati Cup Tahun 2023.

“Untuk penggunaan dan pemanfaatan berkelanjutan, kita harus memiliki dan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuannya. Untuk itu mohon bersabar,” Ujar Rustam.

Terkait masalah anggaran yang sudah terserap untuk seluruh kegiatan pembangunan TSC yang disebut mencapai 18 Milyar rupiah. Pihaknya, akan melakukan chek ulang, sebab pembangunan TSC dilakukan secara bertahap.

“Terkait jumlah anggaran yang sudah dialokasikan untuk seluruh pembangunan gedung olahraga itu, nanti saya cross check ulang melalui bidang program, untuk menjaga transparansi kita hindari berasumsi, saat ini saya sedang kurang sehat dan masih berobat di Banda Aceh,” Tutup Rustam. [HS]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…