Langgar Perka LKPP

Penggabungan Paket Pembangunan Venue PON Langgar Perka LKPP, Pemerhati Tender Minta KPPU Bertindak Tegas

Banda Aceh – Penggabungan paket tender sesuai Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2021 maksimum hanya sebesar Rp 15 Milyar. Namun, paket Pembangunan dan Rehabilitasi Venue PON XXI di Aceh yang tersebar di 3 kabupaten/kota yang seharusnya ditender secara terpisah justru digabungkan 14 paket menjadi 1 paket dengan pagu anggaran totalnya mencapai Rp. 695 Milyar. Tentunya…