ACEH UTARA - Isu sejumlah kepala sekolah Anak Usia Dini (PAUD) yang mengeluh keberatan atas kebijakan oknum operator di lingkup Dinas pendidikan Aceh Utara mulai terendus yang diduga melakukan pungli.
Tak tanggung - tanggung sikap semena operator yang tak segan mempersulit bahkan mencoret berkas ARKAS apabila para Kepsek tidak memberikan uang setoran dengan dalih “Uang Minum”.
Bahkan menurut salah satu berita media Online, para kepsek bukannya diberikan bimbingan namun malah merasa dirugikan, apalagi melihat tingkah oknum operator Dapodik yang harus disodorkan uang.
"Kami merasa keberatan dan tidak nyaman oleh sikap oknum operator Dapodik yang meminta uang minum saat membawakan Arkas untuk diperiksa di dinas tersebut," kata salah seorang Kepsek PAUD yang namanya tidak ingin disebutkan disalah satu media online, Rabu 28 Februari 2024.
Bantahan pun dilakukan oleh operator Disdikbud Aceh Utara, Munzahari yang merupakan honorer, ia membantah telah meminta uang saat pemeriksaan ARKAS, lain hanya bila pemberian itu merupakan inisiatif sendiri dan keikhlasan dari para Kepsek.
Ia merasa pekerjaannya sudah sesuai tupoksi dalam hal mengawasi, membimbing dan memeriksa tugas para Kepsek tersebut.
Lalu, bagaimana sikap kepala dinas pendidikan Aceh Utara Jamaluddin, dalam menyikapi hal ini?
Apakah yang akan dilakukan pihak dinas bila Oknum tersebut benar melakukan pengutipan liar (pungli)?
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Utara Jamaluddin memastikan tidak ada temuan pungli berkedok meminta uang minum pada saat proses dilakukan bimbingan dan pemeriksaan laporan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) kepala sekolah PAUD.
Menurutnya, oknum petugas operator tersebut sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan sedikit uang yang diterima operator tersebut merupakan pemberian ikhlas dari kepsek PAUD.
"Itu pun tanpa diminta atau di patok, dan itu murni dari ketulusan pribadi pihak kepala sekolah tanpa ada paksaan atau patokan dari dia, dan itu juga diakui langsung oleh pihak kepala sekolah di hadapan saya tadi," ungkap Jamaluddin, Kamis (29/2/2024).
Ia juga telah memanggil pihak kepala sekolah dan oknum operator honorer yang diduga melakukan pungli untuk dimintai kejelasan, namun pihaknya menilai hal ini merupakan miskomunikasi.
Jamaluddin juga menegaskan, tidak pernah memerintah pegawainya untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun, Ia Secara tegas meminta kepada bawahannya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dalam pekerjaan untuk mengantisipasi hal demikian tidak terulang kembali.
“Kita sudah tegaskan hal itu, ke depannya tidak ada yang namanya lagi uang pengertian maupun pribadi. Bila itu masih dilakukan saya akan memberi sangsi tegas, baik itu si pemberi maupun si penerima,” tegas Jamaluddin.[Mirza Ahmad]