Home » Pendidikan » SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

WhatsApp-Image-2025-01-18-at-17.25.18-scaled-e1737196215525

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah.

Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa-siswi tentang aturan dan tata tertib di sekolah. Ini kami lakukan untuk mendisiplinkan siswa-siswi di sekolah ini,” kata Dede Suhery Selasa 4 Februari 2025.

Ketika siswa-siswi membawa handphone ke sekolah kata Dede, lebih banyak efek mudharatnya ketimbang manfaatnya, ujarnya.

Sebelumnya Dede juga sudah menghimbau kepada seluruh siswa-siswi SMA 1 Badar yang kedapatan membawa handphone di sekolah, maka akan dikenakan sanksi tegas dengan menyita handphone selama 1 bulan.

Pihaknya akan terus melakukan razia handphone di setiap lokal pada jam belajar.

“Selama November dan Desember 2024 lalu, pihaknya telah menyita handphone milik siswa-siswi sebanyak 25 handphone yang disita,” ungkapnya. 

Pihak sekolah akan mengembalikan handphone hasil razia kepada orang tua siswa-siswi dengan perjanjian bahwa siswa-siswi tidak akan mengulangi lagi kesalahan itu. 

“Handphone akan dikembalikan lagi kepada orang tua siswa-siswi dengan syarat membawa materai sebagai perjanjian bahwa siswa tidak akan membawa handphone ke sekolah lagi,” sebutnya.

Dede mengungkapkan, pihaknya akan berkomitmen untuk memajukan kualitas pendidikan. Meskipun baru saja menjabat selama delapan bulan memimpin sekolah itu. Dede telah berhasil mengimplementasikan berbagai program unggulan yang bertujuan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, memajukan kegiatan ekstrakurikuler, serta meningkatkan prestasi siswa-siswi.

Salah satu langkah yang akan diambil yakni membenahi berbagai aspek di sekolah, termasuk pengaktifan kembali kegiatan ekstrakurikuler yang sempat vakum. “Ekstrakurikuler seperti Karate, Pencak Silat, Pramuka, dan Paskibra kami aktifkan kembali untuk memberikan wadah bagi siswa dalam mengembangkan minat dan bakat mereka di luar pelajaran. Pengaktifan ekstrakurikuler bukan hanya sekadar kegiatan tambahan, tetapi bagian penting dalam membentuk karakter siswa. Kami bahkan menyediakan perlengkapan bagi kegiatan ekstrakurikuler seperti Pencak Silat dan Karate. Baju dan peralatan silat dan karate kami berikan dari sekolah dan bisa dibawa pulang oleh siswa. Ini salah satu cara kami mendukung keberlanjutan kegiatan tersebut di luar sekolah,” tambahnya.

Selain itu, prestasi akademik juga menjadi perhatian utama bagi Dede Suhery. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian siswa SMA Negeri 1 Badar yang meraih Juara 1 dalam Olimpiade Bahasa Arab (OBA) tingkat Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2024.

“Alhamdulillah, meskipun saya baru menjabat, siswanya sudah menunjukkan prestasi yang luar biasa. Ini tentu berkat kerja keras mereka dan dukungan dari semua pihak,” ujar Dede dengan penuh kebanggaan.

Dengan berbagai program yang telah dijalankan, Dede Suhery bertekad untuk terus membawa SMA Negeri 1 Badar menjadi sekolah yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan di masa depan, tegasnya. (Sultan Habibi)

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…