ACEH TENGGARA_ Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Senin, 22 April 2024.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya traksaksi narkotika di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, yang dilakukan oleh seorang perempuan.
Dilokasi yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang pria sedang berada dihalaman rumah pelaku. Namun ketika petugas sampai disana, beberapa pria tersebut langsung membubarkan diri.
Petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang berinisial N (31) dan menemujab barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan didalam rumah.
Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono, Melalui Kasihumas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan pelaku yang diamankan merupakan seorang perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.
Barang bukti yang turut diamankan berupa, 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 16,19 gr, 1 buah botol nosib salep yang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yg masing-masing di bungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 0,27 gram, 1 Buah plastik klip besar berisikan 16 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 0,68 Gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan 14 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 2,99 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yg masing-masing di bungkus plastik bening dengan berat keseluruhan netto 0,45 gram, 1 buah sendok takar dan 2 lembar kertas.
“Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba, Polres Aceh Tenggara akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,”ujar Kasihumas. (Sultan Habibi)