Home » Uncategorized » Sekda Aceh Utara Serahkan Penghargaan untuk Siswa Berprestasi

Sekda Aceh Utara Serahkan Penghargaan untuk Siswa Berprestasi

IMG-20240506-WA0016

ACEH UTARA_ Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar upacara untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024. Upacara ini digelar bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah, berlangsung di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 6 Mei 2024.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Penjabat Sekda Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP. 

Pada kesempatan itu Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, menyerahkan penghargaan untuk sejumlah sekolah dan siswa berprestasi. 

Yakni pemenang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP tingkat kabupaten tahun 2024, masing-masing Juara I menyanyi solo katagori individu atas nama Shafna Althafunnisa dari SMP Swasta Iskandar Muda, Juara II Alya Putri Balqis dari SMP Negeri 2 Sawang, dan Juara III Muhammad Ilham Arif dari SMP Negeri 2 Kuta Makmur.

Berikutnya, Juara I tari kreasi katagori kelompok atas nama Mahira Shafa, Kayziya Azkira, Ayyesha Gaudiza dari SMP Negeri 1 Dewantara, Juara II atas nama Zifanna Latisya, Azwatul Hafizah, dan Riska Thahira dari SMP Negeri 1 Kuta Makmur, dan Juara III atas nama Zaskia Ramazani, Intan Nazira, dan Niswatun Khaira dari SMP Negeri 1 Muara Batu. 

Sedangkan untuk sekolah-sekolah peserta Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) secara nasional tingkat kabupaten.

Dalam amanatnya Pj Sekda Dayan Albar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri tentang Otonomi Daerah dan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Antara lain menyebutkan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. 

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Repubik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Jelas Dayan.

Sementara Menteri Dikbud Ristek dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Dayan Albar antara lain menyebutkan bahwa lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan kami di Kemendikbudristek.

Bukan hal yang mudah untuk mentransformasikan sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran. (Reski) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…