Home » Lingkungan » Saat Lebaran, 160 Ton Sampah Per Hari Diangkut Di Agara

Saat Lebaran, 160 Ton Sampah Per Hari Diangkut Di Agara

16_29_48_aceh-214-768x1024

ACEH TENGGARA_ Sebanyak 16O ton sampah perharinya diangkut mobil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Tenggara saat perayaan lebaran Idulfitri 1445H/2024 Masehi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tenggara, Sudirman soal membludaknya sampah saat perayaan lebaran hari raya Idulfitri. 

Dijelaskan, timbunan sampah hari-hari biasa sebanyak 112 ton/hari. Di masa H-6 lebaran dan H+5 lebaran menjadi 160 ton/hari, untuk wilayah kota hari biasa 29 ton/hari menjadi 35 ton/hari berdasarkan jumlah penduduk menghasilkan sampah 0,5 Kg/hari.

Pihaknya setiap hari sekitar pukul 05:30 selalu mengangkut sampah yang bertumpuk di jalan pajak pagi Desa Pasir Gala Kecamatan Lawe Bulan.

“Sampah di TPS tersebut sudah diangkut petugas, banyaknya sampah itu karena dibuang masyarakat yang tidak berlangganan sampah pada malam hari,” terangnya, Selasa, 16 April 2024.

Sudirman mengatakan, untuk kendala petugas tidak ada akan tetapi banyaknya masyarakat yang dari luar desa membuang sampah di TPS jalan pajak pagi Desa Pasir Gala pada malam hari sehingga sampah membludak.

Sedangkan armada yang dikerahkan setiap hari ada tujuh unit mobil untuk mengangkut sampah di setiap pasar yang ada TPS dengan pengaturan ship dari pagi, siang dan malam.

”Jika masih ada sampah yang terlapor di wilayah setempat tidak terangkut, kita akan kerahkan shift cadangan untuk mengangkut sampah tersebut,” kata Sudirman sembari meminta seluruh Pengulu Kute agar mengelola persampahan di Kute masing- masing untuk menentukan TPS bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Lawe Segala.

Sudirman mengimbau kepada masyarakat Aceh Tenggara untuk mendaftarkan diri ke Dinas untuk pengangkutan sampah. Pihaknya siap menjemput ke rumah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pelanggan sampah.

“Masyarakat yang sudah berlangganan sampah diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp15 ribu per bulan agar kebersihan kute dan kota kita semangkin membaik ke depannya. Dengan bersama-sama kita bisa menciptakan kesejukan dan keindahan kota,” harapnya.(Sultan Habibi)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…