ACEH BESAR – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Sekretaris Daerah (Sekda), Sulaimi, menghadiri peresmian atau Lauching Gampong Rima Jeune Kecamatan Peukan Bada sebagai gampong Bebas Narkoba.
Sekda Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh karena memilih pencanangan Program Gampong Bebas Narkoba di Gampong Rima Jeune, Aceh Besar.
“Pembentukan Gampong Bebas Narkoba, tentunya akan membantu meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa terkhususnya generasi muda yang ada di Aceh Besar,” katanya, Rabu, 20 Desember 2023.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, Gampong Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama generasi muda. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan mendukung penuh pelaksanaan program ini.
“Karena ini menjadi salah satu langkah dalam menyelamatkan generasi muda di Aceh Besar khususnya di Gampong Rima Jeuneu dari pengaruh narkoba,” pintanya.
Sulaimi mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran masing-masing dalam menanggulangi peredaran narkoba, yang pertama harus dimulai dari bawah yaitu kepala rumah tangga, selanjutnya peran sebagai masyarakat dan sebagai tokoh masyarakat.
“Tentunya peran yang paling penting adalah peran dari Kepala Keluarga, karena hari ini anak-anak kita semua dalam pengaruh digitalisasi, kadang kala anak kita sampai larut malam belum pulang kerumah dan itu menjadi tugas dari orang tua untuk mengawasi mereka supaya tidak salah dalam pergaulan,” tuturnya.[]