ACEH BARAT_Ratusan mahasiswa dan siswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Mengingat (Agam) melakukan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Selasa (27/8).
Ada lima tuntutan yang disampaikan kepada anggota DPRK Aceh Barat, yakni, berdasarkan aturan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar menyutujui Semua tuntutan Aliansi AGAM tersebut agar disampaikan kepada DPR-RI.
Adapun Tuntutan Sebagai Berikut
1. Mendesak DPR-RI untuk di sahkan RUU perampasan asset.
2. Menolak secara tegas adanya praktik dinasati politik di Indonesia.
3. Mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil
Terkhususnya Masyarakat dan Mahasiswa Aceh Barat.
4. Mengajak seluruh masyarakat aceh barat untuk ikut serta mengawal konstitusi dan demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia.
“Kita sudah melihat dua periode selama 10 tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan ada beberapa hal yang belum tuntas seperti RUU penyiaran serta perampasan aset,” ujar Koordinator Aksi, Anwar Efendi.
Kata Anwar, pihaknya juga mendesak DPRK Aceh Barat untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada di Bumi Teuku Umar, yang masih banyak belum terselesaikan sampai saat ini.
“Kami akan terus mengawal isu-isu daerah, seperti yang sudah kami suarakan tadi dan ada di petisi bahwasanya itu akan disampaikan kepada jenjang yang lebih tinggi agar segera diselesaikan,” sebut Anwar.
Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mengatakan, telah menyetujui terhadap tuntutan aliansi AGAM tersebut, dan akan segera menyampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi.
“Kita sepakat dan sependapat dengan adik–adik mahasiswa bahwa RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan,” tutup Ahmad. Alfianpasee