Home » Aceh » Rakyat Dihimbau Tolak Bujuk Rayu UNHCR dan Pemerintah untuk Terima Rohingya

Rakyat Dihimbau Tolak Bujuk Rayu UNHCR dan Pemerintah untuk Terima Rohingya

IMG-20231219-WA0006

BANDA ACEH- Kehadiran Rohingya di Aceh dalam jumlah besar dikhawatirkan akan menjadi bencana sosial bagi masyarakat Aceh. Untuk itu, masyarakat Aceh diminta lebih selektif, menolak bujuk rayu baik dari UNHCR maupun pihak tertentu. Persoalan imigran Rohingya bukan lagi bicara kemanusiaan melainkan ancaman dimasa hadapan.

“Kami menghimbau masyarakat, persoalan imigran Rohingya ini tidak lagi bicara kemanusiaan tetapi seakan-akan ada misi memanfaatkan sisi kemanusiaan rakyat Aceh untuk kepentingan misi UNHCR sebagai lembaga internasional yang beroperasi dibidang penanganan imigran. Untuk itu, masyarakat Aceh harus berani menolak segala bujuk rayu baik itu dari pihak UNHCR bahkan Pemerintah Aceh yang sifatnya untuk penerimaan Rohingya di Aceh,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) Ariyanda Ramadhan dalam rilisnya Selasa, 19 Desember 2023.

Menurutnya, ada indikasi dari pihak tertentu membujuk masyarakat lokal Aceh menerima Rohingya dengan iming-iming bantuan.

“Jadi rakyat Aceh harus lebih selektif, jangan sampai karena bujuk rayu tersebut justru kita menerima hadirnya persoalan baru di masyarakat. Apalagi kondisi sosial ekonomi Aceh saat ini sedang tidak baik-baik saja bahkan tingkat kemiskinan Aceh masih tertinggi di Sumatera,”ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, persoalan perdagangan manusia (human trafficing), penistaan kearifan lokal Aceh hingga berbagai konflik sosial antara masyarakat dengan imigran Rohingya selama ini hanyalah awal mula dari masalah besar yang akan dihadapi rakyat Aceh ke depannya. 

“Untuk itu harus diantisipasi dari awal, dan masyarakat Aceh harus lebih tegas menolak kehadiran imigran Rohingya di Aceh, jika tidak maka kedatangan Rohingya ke Aceh semakin tidak terbendung karena pihak-pihak di belakang mereka merasa berhasil memanfaatkan sisi kemanusiaan orang Aceh,” sebutnya.

Belum lagi kondisi anggaran daerah baik provinsi Aceh maupun kabupaten/kota yang semakin mengecil pasca menurunnya jumlah dana otonomi khusus, jangankan untuk menangani persoalan baru seperti imigran Rohingya bahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan pembangunan Aceh sendiri belum memadai. 

“Sampai kapan UNHCR akan talangi kebutuhan imigran Rohingya di Aceh, tentunya tidak akan lama. Lalu selebihnya otomatis bebannya akan menjadi persoalan daerah dan masyarakat, apalagi selama ini saja sudah terbukti UNHCR tak mampu untuk mengatasi, belum lagi nanti” katanya.

GeMPA secara tegas meminta agar masyarakat Aceh menolak kehadiran UNHCR dan imigran Rohingya hingga mereka tak lagi menjadikan Aceh sebagai sasaran empuk target pendaratan dan pemanfaatan. 

Selain itu, Gempa juga mengecam keras elit politik Aceh yang membela imigran Rohingya dan UNHCR.

” Kami imbau rakyat Aceh untuk mengecam keras elit politik yang lebih peduli Rohingya ketimbang nasib dan masa depan rakyatnya. Itu jangan pula jangan sampai ada DPR yang sudah seperti Dewan Perwakilan Rohingya (DPR) ynag membangun pencitaan dengan isu kemanusiaan, namun malah mengorbankan rakyatnya, ” pungkasnya. (Ril)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…