ACEH BARAT_ Tim Eksternal PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Safran, mengatakan tidak ada penambahan kompensasi diluar ketentuan awal yang telah disepakati bersama.
Kata Safran, dari perusahaan telah berkomitmen pada kesepakatan awal akan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per desa.
“Kita sudah melakukan kesepakatan bersama sebelum melakukan hauling, baik itu di desa juga tokoh-tokoh gampong dan kepala desa, bahwa akan kita berikan kompensasi per desa sebesar 5 juta,“Kata Safran, Jumat, 28 Juni 2024 kepada Presentatif.
Menurut Safran, jika pengiriman batu bara selalu dihadang di satu sisi PLTU terancam padam karena kebutuhan suplai batu bara dari PT AJB terhambat.
“Kepada warga seyogyanya turut membantu melancarkan kegiatan pengangkutan batubara ini mengingat sumber daya listrik di PLTU 3 dan 4 sangat membutuhkan batubara,” ujar Safran.
Safran menyebutkan, perusahaan akan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar dan memastikan bahwa hak-hak warga yang sudah disepakati tetap terpenuhi.
Adapun aksi tersebut dilakukan pada Selasa Malam pukul 20:00 Wib (25/6) di jalan Desa Menasah Rayeuk, kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.||Alfianpasee