Categories: Aceh

Proyek Rehab Puskesmas Dikerjakan Asal Jadi, Formaki Minta APH Lakukan Lidik

ACEH SELATAN – Proyek rehab Puskesmas di Kecamatan Labuhan Haji dan Labuhan Haji Barat diduga dikerjakan asal jadi dengan pengawasan yang longgar dan lemah. Hal tersebut berdasarkan amatan dan hasil investigasi LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) beberapa waktu lalu.

Sebab, ditemukan adanya kejanggalan dan ketidak beresan dalam pengerjaan proyek fisik di Dinas Kesehatan yang berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum (PMH) serta dapat menimbulkan kerugian negara.

” Hasil amatan kami dilapangan, rehab Puskesmas Labuhan Haji dan Labuhan Haji Barat hasil pengerjaanya sangat buruk,” kata Koordinator FORMAKI Ali Zamzami dalam rilis nya, Rabu 15 Januari 2024.

Lebih lanjut, Ali Zamzami menjelaskan, selain pengerjaan yang asal jadi dan berkualitas buruk, proyek rehab Puskesmas Labuhan haji juga terkesan tertutup untuk publik karena tidak ditemukan papan nama (plang proyek) dilokasi proyek yang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang proyek tersebut untuk melakukan pengawasan publik.

“Adapun pengerjaan yang asal jadi itu sangat jelas terlihat pada pengerjaan bagian lantai keramik yang yang diduga ada yang bahan bekas alias bukan barang baru, pemasangan keramik juga tidak rapi bahkan ada bagian-bagian yang malah tidak didompul pada sambungan antara keramiknya, selain itu juga pada bekas pendompulan itu tidak dibersihkan, sisa dompul masih melekat tebal diseluruh lantai sehingga dikeluhkan oleh petugas di puskesmas tersebut yang disampaikan pada kami saat ditemui dan wawancarai dilokasi beberapa waktu yang lalu saat investigasi, demikian juga pada rehab bagian ruang apotik juga terlihat pengerjaan tidak maksimal yang sangat patut dilakukan pengusutan atas pelaksanaan proyek tersebut,” lanjut Ali Zamzami.

Ali Zamzami menambahkan, kondisi yang hampir sama juga terjadi pada proyek rehab Puskesmas Labuhan Haji Barat, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas kepada Formak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proyek tersebut belum selesai dilaksanakan karena masih ada yang bocor.

Begitu juga pada bagian atap ruang rawat inap banyak yang bocor, pengecatan dinding juga tidak ada, jendela dan kusen yang rusak tidak diganti dan pemasangan keramik juga tidak sempurna. Parahnya lagi, informasi yang diperoleh salah seorang petugas yang diwawancarai Formaki saat investigasi menyampaikan bahwa cat yang ada sekarang itu masih cat yang dilakukan saat akreditasi dulu dan bukanlah cat dari proyek rehab ini.

“Buruknya hasil pengerjaan oleh pihak kontraktor tentunya juga disebabkan oleh kinerja konsultan pengawas yang lemah dan patut dipertanyakan ada apa, sehingga hasil pengerjaan demikan buruk namun kok bisa lolos hingga terjadi serah terima (PHO), demikan juga peran PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan KPA di Dinkes Aceh selatan tersebut patut dipertanyakan dan dicurigai adanya kongkalikong dengan persekongkolan jahat yang dapat merugikan keuangan negara demi keuntungan pihak tertentu semata,” sebut Ali Zamzami.

Untuk itu, LSM FORMAKI mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Aceh selatan dan Kejari Tapaktuan untuk memberikan atensi serius dengan melakukan penyelidikan terhadap proyek di Dinas Kesehatan Aceh selatan tersebut dan pada semua paket proyek di Pemkab Aceh selatan, dan kami dari masyarakat selalu siap mendukung dan memberikan informasi serta bukti petunjuk atau bukti awal setiap indikasi yang ditemukan dari hasil monitoring dan investigasi yang kami lakukan.

” Kita meminta agar aparat penegak hukum bisa melakukan langkah langkah atensi terkait dengan dugaan proyek yang dikerjakan asal jadi di Kabupaten Aceh Selatan,” tutup Ali Zamzami.|HS

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

15 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

15 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

15 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago