Home » Internasional » Presiden Palestina Kritik Veto Amerika Serikat

Presiden Palestina Kritik Veto Amerika Serikat

20b8389e-1368-4621-b25d-bbf5fb0f6ba7_169

JAKARTA_ Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengkritik keras keputusan Amerika Serikat memveto resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Abbas langkah AS itu merupakan sebuah “agresi terbuka” terhadap rakyat Palestina dan apa yang diinginkan oleh komunitas internasional.

“Amerika Serikat telah melanggar semua hukum internasional dan telah melanggar semua janji yang mereka bicarakan mengenai solusi dua negara dan mencapai perdamaian di wilayah tersebut,” kata Abbas kepada kantor berita resmi Palestina Wafa, mengutip CNN, Sabtu (20/4).

“Pemerintahan Amerika saat ini tidak hanya mengingkari janji-janji dan komitmennya, tetapi juga membiarkan Israel melemahkan Otoritas Nasional Palestina,” lanjutnya.

Abbas mengatakan posisi pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah menciptakan “kemarahan yang belum pernah terjadi sebelumnya” di antara rakyat Palestina dan di kawasan itu.

Menurut dia langkah AS itu juga “dapat mendorong kawasan itu menuju ketidakstabilan yang lebih besar dan meningkatkan kekacauan dan terorisme.”

Dewan Keamanan (DK) PBB yang terdiri dari 15 anggota sebelumnya mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di lembaga tersebut.

Draf resolusi ini digagas Aljazair dan berisikan rekomendasi DK PBB kepada Majelis Umum untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh.

Draf resolusi DK PBB soal keanggotaan Palestina ini menerima 12 dukungan dari total 15 negara anggota DK PBB. Dua anggotanya yakni Inggris dan Swiss abstain, dan satu anggota lainnya, yakni Amerika Serikat menolak.

Sebuah resolusi DK PBB memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung tanpa veto dari lima anggota tetapnya agar dapat diadosi atau disahkan.

Kelima negara anggota tetap DK PBB itu yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.

Langkah AS memveto resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB ini pun menuai kritik dari kalangan Internasional, termasuk Indonesia.

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan kekecewaannya atas kegagalan PBB mengakui keanggotaan Palestina. Ini sudah kesekian kalinya DK PBB gagal mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB.

“Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB,” bunyi pernyataan Kemlu RI dalam unggahan di X, Jumat (19/4).

Kemlu RI menyatakan perkembangan menuju keanggotaan penuh Palestina telah tersendat sejak negara itu memperoleh status negara pengamat PBB pada 2012. Padahal, Palestina telah mendapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.(CNN) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…