Home » Aceh » Predikat Kwarda Tergiat Tingkat Nasional Periode 2018-2023 Diraih Jambi

Predikat Kwarda Tergiat Tingkat Nasional Periode 2018-2023 Diraih Jambi

IMG-20231202-WA0017

BANDA ACEH — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi meraih predikat Kwartir Daerah Tergiat Tingkat Nasional periode 2018-2023.

Hal tersebut sebagaimana diumumkan dalam rangkaian upacara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Balee Meuseraya Aceh, Sabtu (02/12/2023).

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui Surat Keputusan Nomor 154 Tahun 2023 menetapkan Kwartir Daerah Jambi menjadi Kwarda Tergiat dan berhak mendapatkan tunggul dari Kwartir Nasional.

Tunggul Kwarda Tergiat Tingkat Nasional periode 2018-2023 disampaikan langsung oleh Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso dan diterima oleh Kak Sudirman.

Kwarda Jambi berhasil menggungguli Kwarda Lampung sebagai peraih peringkat kedua Kwarda Tergiat Tingkat Nasional dan Kwarda Kalimantan Timur di urutan ketiga.

Selain memberikan apresiasi kepada Kwarda Tergiat tingkat Nasional, Kwarnas juga memberikan apresiasi kepada Kwarda Tergiat 1,2,3 tingkat Regional.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…