Home » Hukum/Kriminal » Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi APBG Meunasah Lhok ke Kejaksaan

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi APBG Meunasah Lhok ke Kejaksaan

IMG-20240320-WA0047

LHOKSEUMAWE – Unit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Lhokseumawe, Selasa tanggal 19 Maret 2024, melaksanakan tahap kedua penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja penegakan hukum dalam Program Presisi Kapolri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Ibrahim mengatakan, perkara tindak pidana korupsi pada APBG Gampong Meunasah Lhok Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara ini terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, dengan nilai kerugian sebesar Rp. 261.978.164 berdasarkan hasil PKKN Inspektorat Kabupaten Aceh Utara. 

Tersangka dalam kasus ini adalah IA ( 54 tahun ), seorang PNS yang menjabat sebagai Geuchik di Gampong Meunasah Lhok. Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen-dokumen terkait APBG Gampong tahun 2019, 2020, dan 2021, serta dua unit sepeda motor, Ujar IPTU Ibrahim, rabu (20/3/2024) pagi.

Lanjut IPTU Ibrahim, tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penyerahan tersangka dan barang bukti, sebut Kasat Reskrim, dilakukan kepada Muchammad Arifin S.H., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Dengan demikian, tanggung jawab perkara ini telah beralih kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan proses hukumnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, pungkasnya.(reski) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMAN 1 Tapaktuan Gelar Feast III, Ini Tujuannya

ACEH SELATAN _  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat di sekolah tersebut, Kemarin, Selasa 4 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri para undangan dari seluruh siswa siswi mulai dari tingkat TK, SD tingkar SMP maupun tingkat SLTA. Jumlah peserta yang mengikuti SMANSA FEAST III itu mencapai 534 peserta. Kepala SMA…

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…