Home » Daerah » Pj Gubernur Aceh Diminta Turun ke Aceh Selatan dan Tetapkan Banjir Bandang sebagai Bencana Provinsi

Pj Gubernur Aceh Diminta Turun ke Aceh Selatan dan Tetapkan Banjir Bandang sebagai Bencana Provinsi

FB_IMG_1701947970583

ACEH SELATAN- Memasuki pekan ketiga banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, tepatnya di Ladang Rimba Trumon Tengah masih menyisakan berbagai masalah. Disamping, belum ditetapkannya sebagai bencana provinsi, puing puing dan lumpur sisa banjir pun masih berserakan dan belum selesai di bersihkan. Celakanya lagi, orang nomor satu di Provinsi yang berjuluk Serambi Mekkah itu, belum juga menampakkan diri di lokasi bencana banjir tersebut. 

Tak heran, bila sikap keras orang nomor wahid di Aceh Selatan membuat masyarakat Aceh Selatan kecewa. Desakan awal datang dari anggota DPRA dapil 9 asal Aceh Selatan antara lain, Irpannusir Rasman, Hendri Yono, Tgk Attarmizi dan Safrijal alias Gamgam. 

Mereka sepakat dan sependapat jika banjir bandang Trumon Tengah ditetapkan sebagai bencana Provinsi dikarena tingkat kerusakan yang di alami masyarakat sangat parah. Di sisi lain, kerugian yang dialami pun hampir mencapai seratus milyar rupiah.

Lihat saja, berapa banyak rumah warga yang hancur dan porak poranda, fasilitas umum, sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Semua itu, hingga saat ini belum selesai di bersihkan.

” Banyak rumah warga dan sekolah yang belum bersih dan masih berlumpur,” kata Firdaus, warga setempat.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan, lambatnya penanganan tersebut salah satunya adalah terbatasnya alat berat dan tenaga pendukung lainnya, untuk itu, selalu warga dia berharap agar Pj Guberbur Aceh segera menetapkan banjir bandang Trumon Tengah sebagai bencana provinsi.

“Kita berharap, agar segera ditetapkan sebagai bencana daerah,” lanjut Firdaus.

Harapan serupa juga disampaikan Gerakan Muda Rakyat Aceh, melalui Sekretaris GRMA, Suliadi, berharap agar Pj Gubernur Aceh segera menetapkan bencana banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana provinsi. Permintaan GRMA ini bukan tanpa alasan. 

Sebab, memasuki Minggu ketiga, penanganan terhadap rumah warga yang rusak dan berlumpur belun tuntas juga. Belum lagi bicara masalah rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga yang rusah dan hancur pasca bencana.

“Kita minta Pj Gubernur Aceh agar segera turun ke lokasi bencana dan melihat secara langsung, serta menetapkan sebagai bencana Provinsi,” kata Suliadi.

Lebih lanjut, Suliadi meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 9, khususnya dari Aceh Selatan melakukan komunikasi dan meminta Pj Gubernur Aceh segera menetapkan bencana banjir bandang Aceh Selatan sebagai bencana provinsi sehingga permasalahan warga korban banjir dapat segera teratasi.

” Kita harapkan anggota DPRA dapil 9 putra Aceh Selatan segera berkomunikasi dengan Gubernur Aceh,” lanjut Suliadi.(HS)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…