ACEH SELATAN- Memasuki pekan ketiga banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, tepatnya di Ladang Rimba Trumon Tengah masih menyisakan berbagai masalah. Disamping, belum ditetapkannya sebagai bencana provinsi, puing puing dan lumpur sisa banjir pun masih berserakan dan belum selesai di bersihkan. Celakanya lagi, orang nomor satu di Provinsi yang berjuluk Serambi Mekkah itu, belum juga menampakkan diri di lokasi bencana banjir tersebut.
Tak heran, bila sikap keras orang nomor wahid di Aceh Selatan membuat masyarakat Aceh Selatan kecewa. Desakan awal datang dari anggota DPRA dapil 9 asal Aceh Selatan antara lain, Irpannusir Rasman, Hendri Yono, Tgk Attarmizi dan Safrijal alias Gamgam.
Mereka sepakat dan sependapat jika banjir bandang Trumon Tengah ditetapkan sebagai bencana Provinsi dikarena tingkat kerusakan yang di alami masyarakat sangat parah. Di sisi lain, kerugian yang dialami pun hampir mencapai seratus milyar rupiah.
Lihat saja, berapa banyak rumah warga yang hancur dan porak poranda, fasilitas umum, sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Semua itu, hingga saat ini belum selesai di bersihkan.
” Banyak rumah warga dan sekolah yang belum bersih dan masih berlumpur,” kata Firdaus, warga setempat.
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan, lambatnya penanganan tersebut salah satunya adalah terbatasnya alat berat dan tenaga pendukung lainnya, untuk itu, selalu warga dia berharap agar Pj Guberbur Aceh segera menetapkan banjir bandang Trumon Tengah sebagai bencana provinsi.
“Kita berharap, agar segera ditetapkan sebagai bencana daerah,” lanjut Firdaus.
Harapan serupa juga disampaikan Gerakan Muda Rakyat Aceh, melalui Sekretaris GRMA, Suliadi, berharap agar Pj Gubernur Aceh segera menetapkan bencana banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana provinsi. Permintaan GRMA ini bukan tanpa alasan.
Sebab, memasuki Minggu ketiga, penanganan terhadap rumah warga yang rusak dan berlumpur belun tuntas juga. Belum lagi bicara masalah rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga yang rusah dan hancur pasca bencana.
“Kita minta Pj Gubernur Aceh agar segera turun ke lokasi bencana dan melihat secara langsung, serta menetapkan sebagai bencana Provinsi,” kata Suliadi.
Lebih lanjut, Suliadi meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 9, khususnya dari Aceh Selatan melakukan komunikasi dan meminta Pj Gubernur Aceh segera menetapkan bencana banjir bandang Aceh Selatan sebagai bencana provinsi sehingga permasalahan warga korban banjir dapat segera teratasi.
” Kita harapkan anggota DPRA dapil 9 putra Aceh Selatan segera berkomunikasi dengan Gubernur Aceh,” lanjut Suliadi.(HS)