ACEH SELATAN_ Penolakan terhadap wacana pembagian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dari skema 60:40 menjadi 80:20 antara Kabupaten Kota dan Provinsi terus terjadi.
Ketua Pemuda Peduli Daerah (PPD) Kabupaten Aceh Selatan, Imam Mukti Syahputra mengatakan, pembagian Doka dengan skema 80:20 sangat merugikan Kabupaten Kota, jika benar akan terlaksana.
Kata dia, Doka itu diperoleh dengan susah payah bahkan dengan pengorbanan darah dan nyawa rakyat Aceh.
‘” Dana Otsus itu ada karena perjuangan dan pengorbanan rakyat Aceh” katanya, kepada Presentatif. Com Minggu, 19 November 2023.
Lebih lanjut kata Imam, pemerintah Aceh diminta untuk meninjau kembali wacana tersebut. Sebab, dengan pembagian Doka skema 60:40 masih banyak kesenjangan yang terjadi di masyarakat Aceh. Salah satunya, angka kemiskinan masih teratas.
“Bayangkan jika skema 80:20 itu benar-benar dilakukan, maka kita khawatir kondisi masyarakat Aceh akan semakin terpuruk. Kita berharap Pemerintah Aceh bersama-sama dengan DPRA dapat membatalkan wacana tersebut” Ujarnya.
Menurutnya, dalam undang-undang nomor 35 tahun 2008 mengamanatkan bahwa salah satu prioritas Dana Otonomi khusus adalah untuk pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan.
Pihaknya berharap, agar Pemerintah Aceh bersama DPRA fokus pada pembahasan APBA 2024 dan bersama-sama membangun Aceh daripada membuat wacana yang menimbulkan keresahan. Terlebih lagi, sudah memasuki tahun politik dan Pilpres.
“ Lebih baik pemerintah Aceh fokus saja pada pembahasan APBA 2024 dan mensukseskan Pemilu di Aceh” tutup Imam. [HS]