Home » Aceh » Pemkab Aceh Tenggara Serahkan Penanganan ke Aparat Kepolisian Kasus Pelemparan Diduga Bom Molotov

Pemkab Aceh Tenggara Serahkan Penanganan ke Aparat Kepolisian Kasus Pelemparan Diduga Bom Molotov

16_03_09_Kadiss-Kominfo-Kabupaten-Aceh-Tenggara-Zul-Fahmy

ACEH TENGGARA_ Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara, Zul Fahmy, mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan ke aparat Kepolisian di Aceh Tenggara terkait pelemparan diduga bom molotov di Pendopo Bupati setempat.

Peristiwa pelemparan diduga bom molotov itu terjadi pada Selasa (27/2/2024).

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan kita tunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara,” ujar Zul Fahmy.

Menurut dia, terhadap kejadian ini, upaya Pemkab Aceh Tenggara agar lebih waspada dan memperketat penjagaan dan pengamanan fasilitas-fasilitas negara.

Yakni Pendopo Bupati Aceh Tenggara, Rumah Dinas Sekda dan Kantor-kantor di Lingkungan Pemkab setempat dengan bekerja sama pihak Satpol PP dan Polres Aceh Tenggara.

Sementara itu sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil, meminta polisi segera membentuk tim dan menangkap pelaku pelemparan bom molotov di Pendopo Bupati Aceh Tenggara.

“Pelemparan bom molotov ini adalah sebuah teror terhadap Pj Bupati Aceh Tenggara dan keluarga. Apalagi sebelumnya Pendopo Bupati juga pernah ditabrak pakai mobil untuk menerobos masuk dan mengenai mobil dinas bupati,” sebutnya.

Dikatakan, Pendopo Bupati ini adalah objek vital yang harus dijaga dan diantisipasi jangan sampai teror ketiga kali terjadi dan menimpa Pj Bupati dan keluarga.

“Jadi, pihak aparat kepolisian harus bisa mengantisipasi dan menggali penyebab terjadinya teror tersebut kepada Pj Bupati Aceh Tenggara sebagai Kepala Daerah di bumi sepakat segenap,” sebutnya lagi. (Sultan Habibi)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…