Home » Aceh » Pemerintah Aceh Lakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Pariwisata

Pemerintah Aceh Lakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Pariwisata 

IMG-20240606-WA0025

BANDA ACEH_ Pemerintah Aceh melalui Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Kebijakan di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2024, pada Hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 di Grand Nanggroe Hotel, Kota Banda Aceh. 

Kegiatan Rakor dan sinkronisasi tersebut bertemakan “Konsolidasi Perancangan Program Sektor Pariwisata Guna Peningkatan Pendapatan Asli Daerah”. 

Kegiatan tersebut di buka oleh Pj. Gubernur Aceh yang di wakili oleh Muhammad Junaidi, S.H., M.H plh. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh. 

Dalam sambutannya plh. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh.

menyampaikan bahwa Kebudayaan dan pariwisata memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Serta memperkuat identitas dan keberagaman budaya yang menjadi kekayaan Aceh. 

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa upaya Konsolidasi Perancangan Program Sektor Pariwisata Guna Peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini.

Pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung dalam perekonomian Aceh. 

Dengan perancangan program yang matang dan terintegrasi, kita dapat memanfaatkan potensi wisata yang ada secara maksimal, mulai dari keindahan alam hingga kekayaan budaya yang dimiliki Aceh.

Semua itu dapat di implementasikan melalui program-program yang dirancang secara komprehensif, kita dapat mengembangkan berbagai atraksi pariwisata yang dapat menarik kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. 

Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerjasama dan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/ Kota, pelaku usaha pariwisata, masyarakat lokal, dan semua pemangku kepentingan terkait lainnya. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mengoptimalkan potensi pariwisata Aceh sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan kesejahteraan rakyat sekretaris Daerah Aceh juga mengajak kepada seluruh peserta untuk merenung sejenak akan tanggung jawab kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya dan alam Aceh. Kita adalah garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya dan alam yang kita warisi dari nenek moyang kita.

Sebagai informasi bahwa di Aceh terdapat sekitar 739 Objek Wisata, 1.137 Situs Bangunan Cagar Budaya, 535 Pemandu Wisata, 119 Desa Wisata, 172 Kelompok Sadar Wisata, 619 Hotel Bintang/Non Bintang, 112 Biro Perjalanan Wisata, 126 Usaha Cinderamata, 1.779 Restoran, Rumah Makan, Kafe, Biro Perjalanan, Toko Suvenir

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, unsur Kedinasan Pariwisata kabupaten/kota, dan SKPA Terkait, selain itu juga hadir dari unsur SKALA, PEMA dan Bank Aceh Syariah. 

Kegiatan diisi oleh pemaparan materi Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Saiful Ridha, ST., M.Eng , dan unsur Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh, E.R. Fitranoska., M.Si dan kepala Divisi Digitalisasi dan Layanan Bank Aceh Syariah Bapak Syahrul Ramadhan kegiatan dipandu oleh Irwan Al Adaby, S.Hum., MA dari Akademisi Universitas Serambi Mekkah, dan T. Mahyuddi Helmi. S.Sos., M.Si plh. Kepala bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh.

Sementara itu plh. Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan kesejahteraan Rakyat setda Aceh. dr. Rauyani menyampaikan Kegiatan ini diharapkan nantinya menjadi bahan masukan bagi seluruh stakeholder yang memiliki tanggung jawab dalam perancangan program sektor kepariwisataan Di seluruh Aceh.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…