Home » Daerah » Pemerintah Aceh Barat Didesak Segera Atasi Permasalahan Imigran Rohingya

Pemerintah Aceh Barat Didesak Segera Atasi Permasalahan Imigran Rohingya 

momen-mahaiswa-pindahkan-paksa-pengungsi-rohingya-3_169

ACEH BARAT_ Wahana Generasi Aceh (Wangsa) meminta pemerintah daerah segera selesaikan koordinasi dengan pemerintah provinsi Aceh, agar gejolak yang terjadi terhadap imigran Rohingya segera diselesaikan. 

Ketua Wahana, Jhony Howard, mengatakan saat ini etnis warga Rohingya menjadi bahan pembicaraan warga Aceh Barat, dimana sebagian masyarakat menerima kedatangan mereka dan sebagian lagi tidak.

“Kehadiran etnis Rohingya menjadi polemik yang dibahas oleh masyarakat Aceh Barat saat ini, ini perlu ada penanganan dari bapak Pj Bupati agar tidak terjadi konflik antar masyaraka,t” kata Jhony Howard kepada Presentatif, Sabtu, 20 April 2024.

Menurut Jhony, jika hal tersebut berdasarkan peraturan pasal 25 seharusnya keluar masuk Rohingya ketika meninggalkan tempat di catat dalam buku register dan itu juga harus berdasarkan izin.

“Kami mendesak pemerintah daerah Aceh Barat untuk selesaikan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar pengungsi Rohingya bisa dilakukan penggabungan dalam satu tempat,”tegas Jhony Howard

Kata Jhony, saat ini terdapat 9 hingga 10 titik tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

“Menunggu UNHCR bukan solusi, perlu adanya upaya dari Pemkab agar pengungsi bisa digabungkan dan meminimalisir kejadian yang tidak terduga,” tutup Jhony.(AF)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…