Categories: Hukum

Pemblokiran Akun SPSE Disdik Aceh Dapat Menghambat Pembangunan Pendidikan

BANDA ACEH – Pemblokiran akun sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Dinas Pendidikan Aceh merupakan preseden buruk yang secara nyata akan menghambat realisasi anggaran pembangunan di bidang pendidikan, sehingga berbagai kegiatan dan program untuk memajukan pendidikan tidak bisa dilelang, padahal sudah hampir memasuki akhir triwulan kedua tahun anggaran 2024.

“Ini sangat aneh, seharusnya Pemerintah Aceh berupaya memaksimalkan realisasi anggaran pembangunan dan kejar target, apalagi pengesahan anggaran tahun ini sangat lambat karena dinamika politik eksekutif dan legislatif. Namun sungguh sangat disayangkan di bawah kepemimpinan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur realisasi anggaran pembangunan itu kembali terhambat bahkan akun SPSE Aceh untuk di Aceh juga mengalami pemblokiran,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Selasa 14 Mei 2024.

Menurut Alamp Aksi, terlepas dari berbagai alasan, pihak menduga bahwa tragedi pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh ini atas sepengetahuan bahkan bisa saja persetujuan Pj Gubernur Aceh sebagai pimpinan tertinggi. “Jelas-jelas hal ini sangat merugikan rakyat dan pendidikan Aceh. Bayangkan saja ada ratusan milyar paket e-katalog dan paket lainnya terhambat untuk direalisasikan, berapa banyak sekolah yang sudah menunggu program pembangunan dari APBA tahun ini tapi harus terhambat,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi dan terus memantau kinerja Pj Gubernur Aceh karena ini juga menyangkut marwah pemerintah pusat di mata rakyat Aceh sebagai pemberi mandat kekuasaan kepada Pj Gubernur. “Jangan sampai karena dendam politik pembangunan pendidikan Aceh dikorbankan. Masyarakat saat ini berharap agar pemerintah pusat memberi peringatan kepada Pj Gubernur Aceh agar tak semena-mena dalam memimpin pemerintahan, apalagi tega mengorbankan kepentingan rakyat dan pembangunan pendidikan hanya karena dendam pribadi dan kelompoknya,” katanya.

Dia juga menilai, preseden pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh ini merupakan catatan hitam dari kepemimpinan Bustami Hamzah. “Fasilitas pendidikan di Aceh harus terus ditingkatkan agar menunjang proses belajar mengajar, namun jika realisasinya diperlambat dan akun SPSE nya diblokir ini saja pemerintah tidak ingin memajukan pendidikan Aceh. Sudahlah Pak Pj Gubernur, kalau ingin berkuasa suka-suka jangan di pemerintahan, buat saja perusahan tersendiri, jangan hanya bisa merugikan rakyat,” ucapnya.

Dari berbagai kejadian yang terjadi akhir-akhir ini di Pemerintahan Aceh, kita berharap pengawasan dan ketegasan pemerintah pusat. “Kita juga berharap KPK maupun Kejagung dapat memantau realisasi APBA 2024 agar tidak ada terjadi pengaturan anggaran siluman seperti appendiks serta persekongkolan jahat lainnya yang dapat merugikan rakyat,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Aceh Tenggara, 11 Kepala Keluarga Terpaksa Mengungsi

ACEH TENGGARA_ Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh…

5 jam ago

Seorang Pria di Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit

ACEH TENGGARA_Seorang pria yang bernama Sangkot Reno Nainggolan (19) warga Desa Sigai Indah, Kecamatan Babul…

5 jam ago

Pemkab Aceh Jaya dorong BUMG aktif kelola Dana Desa untuk Ketahan Pangan

ACEH JAYA - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim…

5 jam ago

SMAN 1 Tapaktuan Gelar Feast III, Ini Tujuannya

ACEH SELATAN _  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…

6 jam ago

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

10 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

1 hari ago