Home » Pemilu 2024 » Panwaslih Nagan Raya Minnta Peserta Pemilu Tidak Melakukan Kampanye

Panwaslih Nagan Raya Minnta Peserta Pemilu Tidak Melakukan Kampanye

IMG-20240210-WA0012

NAGAN RAYA– Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol), tim pemenangan anggota DPD dan tim pemenangan Capres Cawapres di wilayahnya untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang, Sabtu(10/2/2024).

Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Ibnu Sabil mengatakan, bagi parpol dan caleg akan berakhir pada 10 Februari, setelah itu masuk masuk masa tenang dari 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.

“Kita menghimbau kepada peserta Pemilu di wilayah Nagan raya baik itu Parpol, calon anggota DPD dan Capres Cawapres agar tidak melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang,” kata Ibnu, saat dihubungi Presentatif.com.

Ibnu menyebutkan, kepada seluruh ketua Parpol dan Caleg, calon anggota DPD dan tim pemenangan Capres Cawapres agar menertibkan dan membersihkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang.

“Inikan sudah mau masuk masa tenang kami berharap tidak ada yang namanya aktivitas – aktivitas kampanye baik itu alat peraga kampanye, bahan kampanye atau bentuk lainnya. Kita meminta kerjasamanya agar APK itu ditertibkan secara mandiri,” ujar Ibnu Sabil.

Kata Ibnu Sabil, apabila pada masa tenang masih terdapat APK maupun bahan kampanye yang terpasang maka pihaknya bersama dengan tim gabungan akan menertibkannya.

“Kalau sudah memasuki masa tenang kami dengan tim gabungan akan menertibkan nya sendiri nanti, kami memohon agar kerjasama nya,”ungkap Ibnu Sabil.(AF) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…