Home » Pemilu 2024 » Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Peserta Pemilu Hindari Politik Uang

Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Peserta Pemilu Hindari Politik Uang

20240209-img-20240209-162740

ACEH SELATAN – Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara ,14 Februari 2024 mendatang panwaslih Aceh Selatan mengajak dan menghimbau para peserta pemilu untuk menghindari money politik (politik uang), politik identitas dan penyebaran berita hoax.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan bahwa tindakan bagi-bagi uang atau sering disebut dengan serangan fajar merupakan tindakan yang melanggar hukum pemilu. Bahkan pelakunya dapat kenakan sanksi pidana.

“Tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar merupakan tindakan pelanggaran pemilu, ” Kata Deri Friadi, Jum’at 9 Februari 2024.

Lebih lanjut, Deri menjelaskan sesuai Undang -undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 523 ayat 2 disebutkan, setiap pelaksana, peserta,dan/atau tim kampanye pemilu yang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagai mana dimaksud pada pasal 278 ayat 2 di pidana dengan pidana penjara 4 tahun dan denda rp.48.000.000.

“Oleh karena itu, kita harapkan pelaksanaan pemilu ini berjalan dengan sejuk,aman dan damai serta dengan penuh rasa riang dan gembira,semua peserta pemilu pasti ingin menang pada kontestan demokrasi ini, tapi ingat, meraih kemenangan itu jangan melanggar aturan,raihlah kemenangan dengan mengetuk pintu hati pemilu, ” lanjut Deri Friadi.

Lebih tegas lagi, Deri menyampaikan, jika hal tersebut tidak diindahkan,maka Panwaslih akan menindak tegas terhadap pelanggaran pemilu apa lagi pelanggaran di masa tenang.

“Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran seperti politik uang segera laporkan kepada pengawas pemilu,” tutup Deri.(HS)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…