ACEH JAYA – Sejumlah orang mengatasnamakan jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh Kecamatan Teunom dan Pasie Raya menolak Rekomendasi Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA).
Penolakan tersebut disampaikan oleh langsung di kantor DPW PA Aceh Jaya Desa Keutapang, Calang, Rabu, 17 September 2024.
“Kami hormati kepada pimpinan yang mulia H.Muzakir Manaf selaku ketua DPP PA, kami dari Dapil 2 Aceh Jaya menolak rekomendasi DPP terhadap Ketua Definitif DPRK Aceh Jaya,” kata Rizal Fauzi.
Pihaknya juga menuntut untuk alasan pemerataan supaya ketua definitif DPRK Aceh Jaya diberikan kepada Dapil 2 Teunom Pasie Raya.
“Untuk pemerataan, kami dari Dapil 2 menuntut Ketua Definitif DPRK Aceh Jaya harus dari Dapil 2,” pintanya.
“Kepada ketua DPP PA, H. Muzakir Manaf kami harap dapat dikabulkan keinginan kami,” pungkas rizal
Sementara, Ketua KPA daerah 4 Burhanuddin yang akrab disapa Pang Burhan mengatakan bahwa KPA dan PA dari dapil II (Teunom-Pasie Raya) menuntuk keadilan perdapil yang disuarakan dalam kampanye pileg 2024 yang lalu.
“Kami dari jajaran KPA-PA Pasie raya- Teunom menuntut pemeratan, seperti di sampaikan saat di panggung pada pileg 2024, suara terbanyak untuk calon Bupati dan suara kedua calon Wakil Bupati dan suara terbanyak ke tiga calon ketua DPRK,”ujarnya.
Dirinya juga menyelaskan, bahwa pihaknya telah membuat penolakan untuk meminta keadilan yang ditujukan kepada DPP Partai Aceh H.Muzakir Manaf.
” Kami menuntut keadilan dan pemerataan perdapil yg dimana kami memperoleh suara terbanyak ketiga sedangkan dalam penyusunan AKD hanya sebagai pelengkap saja, sesuai dengan kesepakatan maka kami mengajukan penolakan terhadap penetapan ketua definitif DPRK Aceh Jaya,” jelasnya.
Sambunya, Pihaknya juga meminta kepada DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya agar tidak meneruskan surat rekomendasi dari Dpp Partai Aceh untuk ketua difinitif sebelum adanya balasan dari DPP Partai Aceh.
“Kami meminta ketua DPW Pa Aceh Jaya tidak meneruskan rekomendasi tersebut ke sekretariat Dprk Aceh Jaya sebelum ada surat balasan dari DPP,” tutupnya.(SN)