ACEH SELATAN – Pemilu di Aceh Selatan memang telah usai, berlangsung aman dan damai. Bahkan, KIP setempat telah pun menetapkan nama-nama caleg terpilih di Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut.
Namun, tak disangka, ternyata ada persoalan terkait dengan biaya antar jemput logistik pemilu 14 Februari 2024 yang belum dibayar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan kepada para sopir yang mengangkut logistik di Kabupaten Aceh Selatan.
Akibatnya, para sopir mendatangi kantor KIP Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 17 April 2024 dengan tujuan menuntut upah mereka dibayar segera. Menurut pantauan media ini, tujuh dari sembilan unit truk yang dikontrak KIP Aceh Selatan untuk antar jemput logistik Pemilu 2024 ke seluruh penjuru daerah tersebut terlihat parkir di halaman kantor penyelenggara Pemilu di jalan T.Ben Mahmud, Lhok Keutapang, Tapaktuan.
Para sopir truk menuntut jerih payah mereka segera dibayar seraya membentang foster bertulisan permintaan pembayaran jerih payah dan hasil tetesan keringat mereka.
“Kami sudah melaksanakan tugas antar jemput pendistribusian logistik Pemilu, namun sudah dua bulan lebih jerih payah kami belum kunjung dibayar. Kehadiran kami ke kantor KIP untuk menagih dan memastikan pembayarannya,” kata Toto salah seorang sopir.
menurut Toto, akibat ongkos angkutan logistik belum dibayar, diantara sopir ada yang sudah dipecat atau diberhentikan sebagai sopir oleh pemilik armada. Parahnya lagi, saat mereka ke kantor KIP, tidak ada satu orang pun komisioner KIP Aceh Selatan yang berada ditempat.
“Ternyata kedatangan kami kesini, Ketua dan komisioner KIP sedang tidak berada di tempa, sehingga belum mendapat kepastian kapan dilunasi. Kami mohon hak-hak kami segera dibayar,” harap Toto.
Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengatakan,ongkos pengangkutan logistik Pemilu segera dibayar melalui pihak ketiga untuk disalurkan kepada pemilik dan sopir truk.Lebih lanjut Kafrawi mengatakan, kami tidak bermaksud memperlambat pembayaran ongkos angkutan tetapi terkendala pencairan akibat pergantian Sekretaris KIP yang berhubungan dengan penandatanganan spesimen.
“Pergantian sekretaris KIP Aceh Selatan pada 6 Februari 2024 lalu terjadi perubahan spesimen dari Elwin, SE ke Asmardin sehingga terkendala proses penarikan dana yang bersumber dari APBN. Perubahan ini secara otomatis membutuhkan waktu dan proses perbaikan administrasi, termasuk harus membuat perjanjian kontrak baru” kata Kafrawi.
Kafrawi menjelaskan akan menindaklanjuti aspirasi para sopir dan pihaknya sedang memproses kelengkapan dokumen untuk pembayaran ongkos angkutan truk tersebut.
“Kondisi ini murni akibat pergantian sekretaris yang berkaitan dengan proses penarikan anggaran dan pencairan. Mohon dimaklumi agar tidak salah pemahaman,” tutup Kafrawi.(HS)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…