Home » Hukum/Kriminal » Modus Buka Bengkel, Polres Agara Amankan Pengedar Sabu

Modus Buka Bengkel, Polres Agara Amankan Pengedar Sabu

IMG-20240112-WA0032

ACEH TENGGARA_ Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil membekuk satu orang pengedar Sabu di Desa Perapat Hilir, Kecamatam Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Diketahui, pelaku menggunakan modus dengan membuka bengkel pada malam hari.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra , M.H, mengatakan Penggerebekan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Satresnarkoba dan Sat Intelkam yang responsif terhadap informasi dari masyarakat.

“Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ujar Kasat, Jumat, 12 Januari 2024.

Lebih lanjut, penggerebekan dan penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di Desa Perapat Hilir.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah plastik yang berisikan plastik pembungkus sabu dari dalam rumah atau bengkel milik tersangka ID (43) warga desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Setelah itu, petugas segera membawa tersangka beserta barang bukti ke ruangan Satresnarkoba dan menyerahkan kasus tersebut kepada Penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pengerebekan berhasil mengamakan satu tersangka dan barang bukti berupa 8 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat netto, 5,52 gram, 1 buah plastik kantong warna putih bertulis kan LUZI, 1 buah dompet kecil warna merah muda, 7 buah plastik klip warna putih bening, 1 buah plastik klip warna putih bening berisikan 11 buah platik klip warna putih bening berukuran kecil, 2 buah plastik klip warna putih bening dan 4 buah plastik ampul warna putih bening.[Sultan Habibi]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…