ACEH SELATAN – Seiring akan berakhirnya masa jabatan Komisioner KIP Aceh Selatan periode 2018-2024 pada Februari 2024 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melalui Komisi I telah membuka pendaftaraan Calon Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2024-2029. Dalam perekrutan Pansel, masyarakat setempat berharap agar DPRK Aceh Selatan lebih selektif dan profesional.
“Kita berharap Komisi I DPRK Aceh Selatan benar-benar selektif dalam melakukan penjaringan Calon Anggota Pansel KIP Aceh Selatan, sehingga orang-orang yang nantinya menjadi anggota Pansel calon anggota KIP Aceh Selatan benar-benar independen dalam melaksanakan tugasnya” kata Saipurrahman, masyarakat Aceh Selatan kepada Presentatif, Kamis, 9 November 2023.
Berkaca dari seleksi calon Anggota KIP 2018-2023 lalu, kata Saifurahman, dirinya menilai adanya kejanggalan dilakukan oleh Pansel saat itu. Salah satunya, meluluskan Calon Anggota KIP Aceh Selatan terindikasi sebagai anggota partai politik. Sehingga memicu keriuhan dari peserta lain.
“Kita tidak ingin kejadian pada tahun 2018 lalu terulang lagi pada seleksi calon Anggota KIP yang akan datang,” katanya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Kharunnis, masyarakat Aceh Selatan lainnya, yang berharap Komisi I DPRK Aceh Selatan memilih dan menyeleksi orang-orang yang memiliki integritas dan professional sebagai Pansel calon Anggota KIP Aceh Selatan yang akan datang.
“Kita ingin Pansel KIP Aceh Selatan yang akan datang orang-orang yang memiliki integritas yang kuat,” ujar Khairunnis.
Sementara itu, Zuherdi mantan anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan meminta Komisi I DPRK Aceh Selatan dalam menyeleksi Calon Aggota Pansel KIP Aceh Selatan periode 2024-2029, selektif, terbuka dan terbebas dari intepernsi pihak luar.
“Kita berharap kejadian saat seleksi calon anggota KIP 2018-2024 yang lalu benar benar tidak terulang lagi,” harapnya. [HS]