Home » Pemerintah » Mantan Ketua Definitif DPRK Aceh Jaya Ditunjuk sebagai Ketua Sementara

Mantan Ketua Definitif DPRK Aceh Jaya Ditunjuk sebagai Ketua Sementara

ACEH JAYA – Muslem D ditetapkan sebagai ketua sementara dalam Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabuapaten Aceh Jaya, yang berlangsung diruang rapat peripurna DPRK setempat, Rabu 14 Agustus 2024.

Muslem D ditunjuk sebagai ketua pimpinan DPRK Aceh Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh, berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP) sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 052/kpts-Dpp/B/VIII/2024, tertanggal 11 agustus 2024.yang diperoleh media ini.lp 

Sementara itu pada acara pelaksanaan pelantikan tersebut, Sekwan Aceh Jaya, Abu Bakar, menyampaikan penetapan ketua sementara berdasarkan ketentuan. 

“Adapun pimpinan sementara DPRD bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitas pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rencangan peraturan dprd tentang tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif, ” Ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Muslem D merupakan Ketua DPRK Aceh Jaya pada tahun masa jabatan 2019-2024, dan kini kembali menjabat sebagai ketua pimpinan DPRK Aceh Jaya sementara,

Dalam kata sambutannya, Muslem D, menyampaikan terima kasih kepada dan memberi apreasiasi setinggi tinggi kepada masyarakat.

“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRK Aceh Jaya Kami mengucapkan terima atas berpartisipasi dalam Pemilu serentak tahun 2024 yang secara umum berlangsung damai dan aman,” katanya.

Dirinya juga berterima kasih atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Aceh jaya dalam 5 tahun ke belakang.(Sanusi) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…