ACEH UTARA, – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menanggapi terkait polemik pengadaan mobil dinas bupati yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Sayed Muhammad Hali menyebut bahwasanya seluruh proses pengadaan mobil dinas bupati telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.
“Pengadaan ini telah melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan pelaksanaannya. Apalagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga telah melibatkan instansi terkait dalam setiap tahapan proses ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau prosedural, “ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Sayed Muhammad Halil menambahkan, mobil dinas yang diadakan bertujuan untuk menunjang kinerja pemerintahan Kabupaten Aceh Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pengadaan mobil dinas dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat.
“Sudah sepantas nya pengadaan mobil dinas sebagai alat operasional, kendaraan ini akan digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi kerja di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, serta penanganan isu-isu strategis di wilayah Aceh Utara, ” Ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, pihakbya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara atas kepemimpinannya yang tegas dan visioner.
“Selama masa kepemimpinannya, Aceh Utara telah menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor, termasuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Langkah-langkah yang diambil oleh Pj Bupati selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,”Tutup nya.