Home » Hukum/Kriminal » Lapor ke Polisi, Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegara Pemberitaan

Lapor ke Polisi, Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegara Pemberitaan

IMG-20240106-WA0021

ACEH SELATAN – Publik di Aceh Selatan digegerkan dengan informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online yang dilakukan pada Jumat (5/1/2023) pada pukul 21.45 Wib.

Wartawan Media Online Krusial, Kausar (28) korban dugaan penganiayaan tersebut mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Gampong Kotafajar tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD merupakan perangkat Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Korban menduga penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media Krusial dengan judul “Proyek “Siluman” Drainase di Kotafajar Amburadul” yang telah tayang pada Kamis (4/24).

“Sebelumnya pelaku pernah beberapa kali menelpon saya dan mengirimkan pesan dengan nada ancaman, kejadian penganiayaan terhadap saya ada indikasi pemberitaan di media Krusial,” kata Kausar.

Menurut pengakuan korban, sekira pukul 21.43 WIB, diduga pelaku dengan sengaja menabrakkan kendaraan motor roda duanya dari sisi belakang kendaraan korban yang sedang melaju pelan.

“Saya mengendarai sepeda motor, kemudian saya tiba-tiba di tabrak oleh pelaku dari sisi belakang, kemudian pelaku juga mengantukkan kepalanya ke kening saya hingga kepala saya membengkak” ujarnya. 

Sebelum korban di hubungi via telfon Whatsapp oleh pelaku untuk menjumpai nya, namun korban belum sempat menjumpai pelaku lantaran korban sedang ada kegiatan di tempat lain.

Menanggapi hal itu, Kausar didampingi Ketua PWI Aceh Selatan, Yunardi dan sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman telah melakukan pelaporan di Polres Aceh Selatan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SKPT/POLRES ACEH SELATAN.

Dukungan terhadap Kausar untuk pendampingan kasus tersebut juga bermunculan, berdasarkan percakapan dalam salah satu WhatsApp Grup, Taufik selaku tim hukum PWI Aceh Selatan berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

” InsyaAllah, saya selaku tim hukum PWI Aceh Selatan juga akan mengawal kasus ini. Semoga pelakunya segera ditangkap dan di proses sesuai aturan hukum berlaku,” ucapnya.

Dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Aceh Selatan merupakan upaya untuk membungkam wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, jika terbukti maka aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini hingga tuntas.[]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…