Home » Lingkungan » Langsa dan Bener Meriah Teken Kerjasama Perdagangan Komoditi Pangan

Langsa dan Bener Meriah Teken Kerjasama Perdagangan Komoditi Pangan

berita-1704985781

LANGSA _ Pemerintah kota Langsa bersama Pemerintah kabupaten Bener Meriah melakukan penandatanganan MoU kerjasama antar daerah perdagangan komoditi pangan dan komoditi pertanian. Kerjasama tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Langsa. 

“Kerjasama ini adalah bentuk implementasi arahan Presiden Jokowi dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan menekan angka inflasi oleh Pemda, sehingga sebagian komoditi yang terbatas di Kota Langsa harus di pasok dari Bener Meriah. Kami menyadari bahwa banyak hasil pertanian di Bener Meriah yang tidak ada di Kota Langsa,” Ujar Syaridin.

MoU tersebut di tandatangani oleh penjabat (Pj)Walikota Langsa, Syaridin dan Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, di Bener Meriah, Kamis, 11 Januari 2024.

Selain itu, Syaridin juga memaparkan sejumlah produk unggulan UMKM kota Langsa yang dapat di pasarkan ke wilayah Aceh bagian tengah.

“Pada hari ini kami juga memperkenalkan produk UMKM asal kota Langsa seperti terasi, kecap dan tauco. Jadi MoU ini sangat bermanfaat untuk kedua daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” Ujarnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, mengatakan kerjasama dalam bidang pengan dan pertanian tersebut cukup tepat dilakukan dalam rangka mengatasi dampak inflasi.

Haili Yoga berharap dengan di lakukannya MoU, Bener Meriah dan Kota Langsa dapat memberikan dampak yang baik kepada masyarakat di kedua daerah itu khususnya kepada pelaku usaha dan petani.

“Ini merupakan langkah maju sebagaimana harapan yang nantinya oleh para pelaku usaha dan para petani selaku pemilik komoditi baik di Kabupaten Bener Meriah maupun Kota Langsa,” ujar Haili.[]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…