Categories: Aceh

Langkah Tegas Berantas Kejahatan : Polsek Dewantara Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Ganja

LOKSEUMAWE – Tim Reskrim Polsek Dewantara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JA (44 tahun) seorang nelayan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pendidikan Dusun Suka Makmur Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB,

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, sebelumnya Personil Polsek Dewantara mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya, jelas IPTU Faisal, pada tanggal 29 Mei 2024, tim Polsek Dewantara melakukan penindakan dengan menangkap tersangka JA (40 tahun) di rumahnya, serta melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, sebut IPTU Faisal, ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas. 

Tersangka, Kata IPTU Faisal, diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata akan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Dewantara,” pungkasnya.(Riski) 

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

19 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

19 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

19 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago