ACEH TENGGARA_ Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) Aceh Tenggara menemukan adanya distributor dan pedagang kios yang menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
Sekda Aceh Tenggara yang juga Ketua PPPK, Yusrizal mengatakan, pihaknya menemukan langsung distributor menjual pupuk bersubsidi kepada petani Rp150.000, sementara sesuai HET yaitu Rp112.000.
Hasil temuan lapangan itu disampaikan langsung kepada Direktur Pupuk Indonesia (PI), Rahmad Pribadi, dalam acara kunjungan kerja komisi IV DPR-RI ke Aceh Tenggara.
Yusrizal juga menyampaikan soal ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta penanganan konflik manusia dan satwa liar gajah di TNGL, Rabu ,17 Juli 2024.
“Banyak kios tidak mencantumkan harga HET padahal secara aturan wajib dicantumkan. Kemudian juga ditemukan gudang pupuk tidak sesuai dengan penempatannya dan sebagian tidak mempunyai gudang. Ada juga ditemukan kios hanya berjualan barang kelontong sekalian menjual pupuk bersubsidi,” katanya.
Yusrizal menyebutkan, pihaknya sudah menegur distributor dan pedagang tersebut melalui Disperindag. Dia berharap, PI dapat melakukan pembinaan terhadap distributor dan kios-kios yang tidak mengikuti aturan tersebut. “Jika ada wewenang kami mencabut izin distributor dan kios tersebut, akan saya cabut izinnya,” tegasnya.
Sementara itu Direktur PI, Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas hasil temuan lapangan tersebut.
“Kami akan evaluasi dan mendalami masuk-masukan yang sudah disampaikan tadi,” ucapnya.(Sultan Habibi)