Home » Hukum/Kriminal » Korban yang Dibacok Adik Ipar di Agara Ternyata Suami Istri, Polisi Ringkus Tersangka

Korban yang Dibacok Adik Ipar di Agara Ternyata Suami Istri, Polisi Ringkus Tersangka

ACEH TENGGARA_ Kasus pembacokan yang terjadi di Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, ternyata korbannya adalah suami istri yang dilakukan oleh adik ipar. 

Korban Sudarsono ini mengalami luka bacokan pada bagian kaki yang dilakukan adik ipar (adik kandung korban menikah dengan tersangka).

Sedangkan istri korban mengalami luka bacok pada bagian lengan dan bagian kepala.

Kasus pembacokan ini dilakukan oleh tersangka EP Napitupulu (47) Warga Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam.

Korban pembacokan Sufriani Normida Br Panjaitan (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka yang serius di tangan dan kepala dan di rawat di RSUD Sahuddin Kutacane.

Sedangkan korban Sudarsono hanya mengalami luka ringan.

Kasus pembacokan terjadi pada Kamis (26/7) sekira pukul 21.30 WIB. 

“Sufriani Normida Br Panjaitan dan suaminya Sudarsono keduanya menjadi korban pembacokan yang dilakukan adik iparnya (EP Napitupulu).

Istri korban mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan kiri hingga ke bagian siku mengalami luka bacok begitu juga tangan kanan ada luka sayatan serta luka pada bagian kanan kepala korban hingga ke kening.

“Korban dalam perawatan di RSU Sahuddin Kutacane,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH.

Tersangka adalah EP Napitupulu (47) pada saat itu baru pulang dari warung dan pelaku langsung mengambil parang dari dapur dan mendatangi korban yang saat itu berada di dalam kamar korban.

Dimana antara pelaku dan korban tinggal satu rumah dan bersebelahan kamar mereka.

Pada saat itu pelaku langsung mendatangi korban di dalam kamar yang pada saat itu korban sedang istirahat, posisi korban di dalam kamar di dalam kelambu.

Pada saat itu tersangka langsung membacok secara membabi buta dengan menggunakan parang yang sudah dibawanya.

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, tersangka langsung melarikan diri.

Namun, sekitar pukul Jum’at (26/7) sekira pukul 00.00 Wib atas bantuan warga pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari TKP dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara.

Menurut Kasat Reskrim, korban dan saksi yakni suami korban sudah berada di rumah tersebut sekitar satu bulan yang lalu. Dimana sebelumnya korban dan suaminya merantau di Kalimantan. Rumah yang di tempat tersangka tersebut adalah milik orang tua suami korban Sudarsono. 

Pembacokan ini terjadi karena tersangka merasa tersinggung karena suami korban Sudarsono yang merupakan abang kandung istri tersangka meminta mereka untuk pindah dari rumah tersebut.

Karena tersangka sudah tinggal di rumah tersebut sekitar 23 tahun. Mereka tersinggung sehingga tersangka membacok abang dan kakak iparnya di tempat tidur.

Tersangka bersama barang bukti parang diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. (Sultan Habibi)

Tags

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…