Home » Umum » Kondisi Keuangan Aceh Selatan Memprihatinkan, Pemimpin Ke Depan Harus Mampu Jemput Bola ke Pemerintah Pusat

Kondisi Keuangan Aceh Selatan Memprihatinkan, Pemimpin Ke Depan Harus Mampu Jemput Bola ke Pemerintah Pusat

IMG-20240827-WA0015

BANDA ACEH- Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan saat ini begitu memprihatinkan, hal ini tak terlepas oleh tumpukan utang ratusan milyar rupiah oleh kepemimpinan sebelumnya di bawah komando Tgk Amran.

“Jika kita lihat kondisi fiskal Aceh Selatan dengan utang beban belanja tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 122,5 M yang ditinggalkan oleh Pemerintahan Bupati Tgk Amran menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah masih memprihatinkan, dimana adanya indikasi pemaksaan beban belanja yang tidak sebanding dengan pemasukan daerah. Ironisnya hal tersebut terjadi setelah tak lagi pandemi covid-19, dimana seharusnya stabilitas keuangan daerah sudah kembali normal,”ungkap Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dia menilai pemerintahan Aceh Selatan saat ini perlu menggandeng BPKP Aceh dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit lebih lanjut terkait pendapatan asli daerah(PAD) agar pemasukan kas daerah dapat dimaksimalkan, misalkah pada tahun anggaran 2023 tersebut semua sumber PAD sudah disetorkan ke kas daerah, bahkan bisa jadi ada yang tidak dihitung dengan benar atau masuk ke dalam kantong oknum tertentu.

“Apakah sejauh ini PAD yang dihasilkan dari sejumlah sumber sudah maksimal, katakan saja seperti pajak atau royalti dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh Selatan apakah sudah sesuai ketentuan dibayar atau tidak, misalkan di bidang perkebunan ada PT ATAK dan lain-lain, di bidang pertambangan ada PT PSU, ada KSU Tiga Manggis, belum lagi jika dilihat dari galian C yang beroperasi. Apakah semua perusahaan tersebut sudah menyetor kewajibannya sesuai dengan aturan. Tentunya perlu dicek bahkan audit lebih lanjut, sehingga nanti diketahui dimana letak persoalan realisasi PAD ini,” ujarnya.

Irman menilai, defisit rii Aceh Selatan tahun 2023 yang mencapai Rp 142,8 M bukanlah kesalahan kebijakan di masa kepemimpinan Pj Bupati Cut Syazalisma namun merupakan muara dari ketidakmampuan dan kebijakan ugal-ugalan Bupati Aceh Selatan sebelumnya yakni Tgk Amran dalam pengelolaan keuangan daerah, padahal pada tahun anggaran 2023 itu kondisi sudah normal dan tidak lagi pada masa pandemi covid-19, namun sayangnya keuangan Aceh Selatan justru kronis. Sehingga gara-gara kebijakan salah di masa kepemimpinan sebelumnya, kepemimpinan Pj Bupati Cut Syazalisma juga terkena getahnya.

“Kondisi keuangan daerah Aceh Selatan ini memang sangat dilematis, tak heran jika beban utang belanja lumayan tinggi bahkan operasional pemerintahan tersendat, TC ASN juga sempat macet, belum lagi jika bicara pembangunan. Semua itu merupakan dampak kondisi ketersediaan anggaran daerah yang tak memadai. Jadi, tentunya pemimpin ke depan juga akan dihadapkan dengan dampak kondisi fiskal Aceh Selatan yang memprihatinkan tersebut, sehingga akan relatif sulit untuk menghadirkan pembangunan yang maksimal nantinya, jika hanya berharap pada APBK,” tambahnya.

Menurut Irman, pemimpin Aceh Selatan ke depan hendaknya memiliki kemampuan dalam menata kembali keuangan daerah yang sebelumnya amburadur di bawah kepemimpinan Bupati Tgk Amran, walaupun sedikit tidaknya sudah mulai diperbaiki oleh Pj Bupati Cut Syazalisma. Kemudian pemimpin Aceh Selatan juga harus mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. 

“Intinya pemimpin Aceh Selatan ke depan harus memiliki kemampuan manajemen dan tata kelola keuangan daerah yang baik, mampu menumbuhkan dan mengoptimalkan PAD, serta yang tak kalah penting pemimpin Aceh Selatan ke depan harus mampu menjemput bola ke pemerintahan pusat jika ingin memaksimalkan pembangunan daerah,” paparnya.

Kata Irman, pemimpin Aceh Selatan ke depan harus memiliki relasi yang baik ke pemerintahan pusat, jika tidak maka akan sulit mendorong optimalisasi pembangunan seperti yang diharapkan masyarakat. 

Lanjut Irman, pemimpin Aceh Selatan ke depan itu harus dilihat betul jika dia menjanjikan pembangunan tertentu, maka perlu dipertanyakan mau ambil sumber anggaran dari mana, dengan kondisi keuangan daerah yang seperti saat ini apalagi sekitar 60 persen APBK itu sudah tersedot untuk biaya tidak langsung atau rutin seperti belanja pegawai dan sebagainya.

“Tentunya kita tidak mau terus menerus menjadi daerah yang ketelatan dalam pembangunan, namun di lain sisi kondisi keuangan daerah juga terbatas. Jadi, Pemimpin Aceh Selatan ke depan itu memang harus mampu menjemput program sebanyak mungkin ke Pemerintah Pusat (APBN), jika hanya terpaku menyedot APBK untuk memuaskan kolega, maka pembangunan Aceh Selatan akan terus berjalan lambat bahkan mundur ke belakang. Makanya, pemerintahan Aceh Selatan ke depan harus dipimpin oleh yang memiliki kemampuan manajemen dan relasi yang baik dengan pemerintah pusat, jika tidak janji-janji pembangunan itu tak lebih dari khayalan karena realitanya Pemerintah Aceh Selatan keterbatasan secara ketersediaan anggaran,”imbuhnya.

Dia juga mengatakan, dalam hal menjemput program ke pemerintahan pusat kemampuan seorang pemimpin dalam berkomunikasi dan menjabarkan kebutuhan daerah dan rakyatnya sangatlah penting. “Pemimpin Aceh Selatan ke depan tak boleh lagi seperti katak di bawah tempurung, di dalam daerah seakan seperti raja namun di luar sana nyatanya tak bisa apa-apa. Selain imbasnya tak mampu menghadirkan program pembangunan secara maksimal ke daerah, justru malah sebaliknya dampaknya terkadang memalukan nama daerah jika pemimpinnya tidak memiliki wawasan luas, kemampuan komunikasi dan relasi yang baik,” pungkasnya.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…