Home » Politik » Klarifikasi DPD Relawan PRABU Propinsi Jambi Terkait Berita Siswi SMP Dilaporkan Karena Kritik Paslon Nomor Urut 2

Klarifikasi DPD Relawan PRABU Propinsi Jambi Terkait Berita Siswi SMP Dilaporkan Karena Kritik Paslon Nomor Urut 2

IMG-20240104-WA0014

JAMBI_ Pada era post-truth hari ini bangsa Indonesia perlu bersikap waspada terhadap konten medsos dan berita bohong berpotensi memproduksi hoax, hal tersebut dapat melemahkan ketahanan nasional, menggerus persatuan dan kesatuan yang berpotensi bisa memecah belah NKRI, lebih lagi berita hoax juga sangat mengganggu proses pembangunan nasional berjalan, apalagi saat ini negara Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi menghadapi pilpres dan pileg 2024. Untuk hal itu kewajiban kita semua rakyat Indonesia bisa ikut mengawal dan menjaga proses demokrasinya berjalan aman, tertib, sejuk dan damai. 

Sehubungan dengan pemberitaan dan konten hoax yang bertujuan mendiskreditkan pemerintahan Jokowi dan Paslon 02, terkait siswi SMP yang katanya dilaporkan oleh pendukung tim 02 karena mengkritik Jokowi dan Paslon Prabowo-Gibran. 

Relawan DPD Prabu Jambi ingin menyampaikan sebagai berikut : K

  1. Kami telah melakukan penelusuran kepada pihak polda Jambi dan telah mendapatkan informasi bahwa tidak ada laporan kepada siswi SMP yang mengkritik tersebut dilaporkan ke polda Jambi atas kritikannya kepada presiden Jokowi dan Paslon 02.
  2. Berdasarkan informasi kami terima dari Polda Jambi, bahwa hanya ada satu laporan atas nama siswi SMP tersebut yang dilaporkan Bapak SY Fasha Walikota saat itu melalui kabag hukum pemkot Jambi, dimana kasusnya sudah diproses restorative justice.
  3. Terkait Perihal Pemberitaan dan konten di medsos yang tendensius mendiskreditkan presiden Jokowi dan Paslon 02 bahwa telah melaporkan siswi SMP pengkritiknya kepada pihak kepolisian, itu adalah hoax dan fitnah keji ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Paslon 02.
  4. Terkait pemberitaan di beberapa media diantaranya: Riauonline berjudul “Siswi SMP dipolisikan usai kritik Jokowi, Cak Imin minta tolong Kapolri” . Media online suara.com berjudul “Minta Kapolri turun tangan di kasus siswi SMP Jambi dipolisikan buntut kritik Jokowi, Cak Imin : Tolong Pak!! ” 

Jefri Pardede Sekretaris Prabu Jambi, membeberkan berdasarkan penelusuran dan point-point tersebut, pihaknya DPD Prabu Jambi sangat menyayangkan Cak Imin yang terlalu “Genit” bereaksi mengomentari persoalan kasus siswi SMP pengkritik tanpa mau menulusuri dan memahami substansi persoalan. 

“Perlu Cak Imin/bapak Muhaimin Iskandar ketahui sebagai cawapres Paslon 01, bahwa bapak mantan Walikota SY Fasha yang melaporkan siswi SMP pengkritik Pemkot Jambi tersebut hari ini adalah ketua tim pemenangan bapak sendiri dan beliau sebagai ketua Tim pemenangan paslon Capres/Cawapres 01 Propinsi Jambi, untuk itu Cak Imin tak perlu lagi repot-repot meminta tolong kepada Kapolri tentang kasus ini, baiknya langsung saja Cak Imin memberikan nasehat yang baik kepada ketua timnya sendiri disini, dipropinsi Jambi yang telah melaporkan siswi SMP tersebut, ” Ujarnya dalam rilis, Kamis, 4 Januari 2024.[]

Tags

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…