Home » Pemilu 2024 » KIP Simeuleu Imbau Partai Politik Jangan Saling Klaim Kursi

KIP Simeuleu Imbau Partai Politik Jangan Saling Klaim Kursi

IMG_20240403_115423

SIMEULUE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, belum menetapkan 20 nama- nama yang terpilih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue tahun 2024.

Diketahui jumlah kursi DPRK Simeulue keseluruhan nya berjumlah 20 kursi.

Ketua KIP Simeulue Chairuzzaman mengimbau masyarakat dan partai politik (Parpol) harap bersabar menunggu penetapan kursi DPRK. 

“Belum kita tetapkan calon dewan terpilih karena kita masih menunggu Juknis dari KIP Aceh. Mungkin setelah lebaran akan ditetapkan,” kata Chairuzzam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 April 2024.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya berharap kepada peserta partai politik agar jangan ada yang mengklaim jumlah perolehan kursi DPRK. 

“Bukan hanya di Kabupaten Simuelue yang belum menetapkan anggota DPRK yang terpilih pada pemilih tahun 2024 ini, namun di seluruh Kabupaten yang ada di Aceh belum menetapkan calon dewan terpilih, ” Tutup dia. (Wiwin) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…