Home » Hukum » KIP Aceh Barat Lantik Anggota PPS Baru, Gantikan Oknum PPS yang Diduga Lakukan Pelanggaran

KIP Aceh Barat Lantik Anggota PPS Baru, Gantikan Oknum PPS yang Diduga Lakukan Pelanggaran

IMG_20241005_230649

ACEH BARAT- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan, dengan yang baru.

Adapun anggota PPS yang dilantik yakni Iis Suriati, yang merupakan cadangan yang ketiga, sementara cadangan pertama dan kedua tidak bersedia karena sudah ada pekerjaan yang lain.

Komisioner KIP Aceh Barat, Giyanto mengatakan, kegiatan PAW dan pelantikan anggota PPS baru di Desa Suak Sigadeng, dimana anggota sebelumnya telah memundurkan diri lantaran diduga melakukan pelanggaran.

“Iya benar, kita telah melakukan pelantikan dan PAW anggota PPS di Desa Suak Sigadeng, dan anggota PPS yang dilantik itu bernama Iis Suriati,” kata Giyanto, Sabtu (5/10).

Kata Giyanto, sebelum melantik anggota PPS yang baru, pihaknya telah memanggil cadangan pertama maupun cadangan kedua, dari mereka sendiri tidak bersedia.

“Awalnya kita sudah menjumpai cadangan pertama, kemudian kita panggil cadangan kedua ternyata dia sudah menjadi sekretaris PPS dan dia juga tidak bersedia dilantik,”tutup Giyanto.||Alfianpasee

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…