Home » Hukum/Kriminal » Kejari Subulussalam Belum Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Transmigrasi

Kejari Subulussalam Belum Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Transmigrasi

20250107_141724

SUBULUSSALAM – Hingga saat ini, dugaan tersangka kasus jual beli lahan transmigrasi diperkirakan seluas 200 Hektare di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, belum juga dapat diungkapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.m, Rabu, (8/01).

Pasalnya, kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi tersebut kian menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat setempat. Lantaran, pihak Kejari belum dapat mengungkapkan tersangka dugaan jual beli lahan transmigrasi itu.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi SH. Saat ini, pihaknya belum dapat mengungkapkan tersangka jual beli lahan transmigrasi tersebut.

Sementara itu, sebanyak Belasan saksi telah di periksa oleh Kejaksaan Negeri. Diharapkan, pihak Kejari dapat segera mengungkapkan tersangka dugaan jual beli lahan transmigrasi yang telah merugikan masyarakat dan negara itu.

“Sampai saat ini kami belum dapat mengungkapkan tersankanya, namun kami terus bekerja dan telah memeriksa saksi-saksi terkait,” ungkap Supardi SH, pada saat Konferensi Pers di kantor Kejari, Selasa, (7/01).

Dikesempatan itu, Kajari Subulussalam ini juga memaparkan capaian Kinerja kejari Subulussalam Tahun 2024. Salah satunya, pengungkapan dugaan jual beli lahan transmigrasi ini dikatakannya akan menjadi pekerjaan yang extra bagi pihaknya.

Sejauh ini, lebih lanjut di ungkapkannya. Kejari Subulussalam tengah menunggu hasil pemeriksaan audit baik dari BPKP maupun dari Inspektorat.

“Jika seluruh keperluan telah kita dapatkan maka akan kita proses lebih lanjut,” jelasnya. (JD)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…